78 Perusahaan di Jakarta Barat Diperiksa Terkait Prokes Selama PPKM
Merdeka.com - Pihak Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Barat memeriksa 78 perusahaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Berkaitan dengan PPKM Darurat, Disnaker sudah memeriksa 78 di perusahaan hingga saat ini," kata Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto di Jakarta, Selasa (27/7).
Namun sebelum PPKM pun, Tri mengaku pihaknya sudah memeriksa hampir 150 perusahaan untuk menegakkan aturan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Apa itu Perseroan Terbatas? Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha atau unit yang telah berlandaskan hukum.
-
Siapa saja yang terkena PHK massal di perusahaan teknologi? Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Kenapa perusahaan 'red flag' sering kosong? Mencari tahu penyebab jabatan ini sering kosong. Dari sini, menurut Salemi, bisa menunjukan jika perusahaan tersebut tidak cukup baik karena lingkungan kerja yang tidak sehat (toxic workplace).
Dari 78 perusahaan itu, petugas menutup tujuh perusahaan perusahaan, sedangkan delapan perusahaan lainnya tutup secara mandiri. Menurutnya, mayoritas perusahaan yang ditutup petugas, karena melanggar dan tidak tergolong kategori esensial dan kritikal.
Sedangkan beberapa perusahaan yang masuk kategori esensial dan kritikal juga ada yang melanggar jumlah batas karyawan di dalam kantor.
"Sektor esensial dan kritikal kita memulangkan sampai jumlahnya minim sekali. Kita kurangi 10 sampai 15 persen, yang penting tidak ada kerumunan di kantor itu," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Walau sudah menutup tujuh perusahaan, Tri memastikan belum ada perusahaan yang dikenakan denda. Dia mengungkapkan, pengawasan perusahaan akan lebih ketat selama penyesuaian PPKM periode 26 Juli-2 Agustus mendatang.
"Kita pasti akan perketat, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan para pekerja juga. Kita pastikan semua taat PPKM," tutup Tri.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaAda 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi
Baca SelengkapnyaDari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaEksportir yang tidak mematuhi ketentuan dalam PP ini akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda administratif maupun pembatasan kegiatan ekspor.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8 lapak pembakaran arang batok kelapa dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Selengkapnya