96 WNA yang dibekuk di Ancol dan Lebak bulus jaringan Yakuza
Merdeka.com - Kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan 96 Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan bagian dari jaringan mafia Internasional Yakuza. Mereka menjadikan Indonesia sebagai tempat untuk melakukan penipuan secara online.
"Mereka merupakan organisasi yang dilindungi oleh organisasi besar Jepang, Yakuza. 96 WNA ini menjadikan Indonesia sebagai tempat operasionalnya, jaringan ini terorganisir secara baik. Sebab, jaringan ini memakai berbagai cara untuk menghindari terendus dari incaran kepolisian," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti, di Mainhall Polda Metro Jaya, Jumat (21/8).
Dari 96 orang WNA tersebut, kata Krishna, 82 orang merupakan warga negara Taiwan yang memang paham dialek China daratan, sedangkan 14 orang merupakan warga negara China.
-
Siapa yang terlibat dalam over kredit? Bank atau leasing memegang peran penting dalam proses over kredit, sebagai pihak yang mengatur premi asuransi mobil, pembiayaan mobil dan memastikan transaksi dilakukan secara sah.
-
Siapa yang bisa punya kartu kredit? Individu dengan pendapatan kurang dari Rp3 juta per bulan tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit. Individu dengan pendapatan antara Rp 3 juta – Rp 10 juta per bulan boleh memiliki kartu kredit dari maksimal 2 penerbit, dengan pembatasan total limit kartu kredit dari seluruh kartu kredit yang dimilikinya yaitu maksimal 3 kali pendapatan tiap bulan.
-
Siapa yang harus terlibat dalam over kredit? Selanjutnya, pembeli melengkapi dokumen pribadi yang mencakup KTP, NPWP, Surat Keterangan Kerja, slip gaji tiga bulan terakhir, rekening gaji tiga bulan terakhir. Selain itu, penjual rumah atau debitur lama juga harus melengkapi beberapa dokumen seperti KTP, Foto copy Perjanjian Kredit, Foto copy sertifikat rumah, Foto copy IMB, Foto copy Akad pembiayaan, Lampiran Outstanding (sisa pinjaman KPR), Biaya Over Kredit Rumah Bagi Pembeli dan Penjual, Foto copy SPPT dan PBB lima tahun terakhir beserta bukti pelunasannya (STTS), Bukti pembayaran cicilan terakhir Penjual, Buku tabungan asli digunakan sebagai pembayaran cicilan.
-
Siapa yang dapat mengajukan kredit di bank? Ketika mengajukan pinjaman, anda sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki NPWP (untuk KUR Kecil), calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun.
-
Siapa yang menentukan limit pinjaman? Limit pinjaman biasanya ditetapkan berdasarkan kapasitas debitur. Secara umum, penentuan limit pinjaman dilakukan dengan memeriksa slip gaji, riwayat kredit, dan bukti penghasilan.
-
Apa saja syarat punya kartu kredit? Syarat pengajuan kartu kredit tiap bank penerbit pada dasarnya tidak banyak berbeda, berikut persyaratannya secara umum: Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah. Memiliki penghasilan per bulan minimum Rp 3 juta. Memiliki Kartu Identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) bagi calon nasabah berstatus Warga Negara Asing. Memiliki NPWP.
"Mereka rekrut orang dari Taiwan kemudian mereka mengincar para pejabat China daratan sebagai korban penipuannya," ujar.
Selain menipu dengan mengaku sebagai orang tertentu, mereka juga mengaku sebagai pihak bank yang akan menambahkan limit kartu kredit. Tiga rumah di Jakarta dijadikan mereka sebagai markas.
"Tempat pertama, di Pademangan, Jakarta Utara. Kedua, dua rumah di Jl Adyaksa Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mereka semua diringkus pada Kamis kemarin. Satu orang yang bertugas untuk mencari kontrakan dan melengkapi kebutuhan hidup 96 orang yakni berinisial W, warga Taiwan. Sedangkan satu WN Indonesia berinisial FSB merupakan orang yang bertugas mengurusi visa on arrival para 96 orang ini," jelasnya.
"Rencananya 96 orang ini akan dideportasi dan masuk dafta cekal. Sedangkan dua orang yang bertugas sebagai organisatoris dari jaringan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," tambahnya.
Barang bukti yang disita kepolisian atas hasil penggerebekan menyita ratusan telepon, puluhan laptop, ratusan handphone dan tiga mobil yang diamankan saat penggerebekan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online.
Baca Selengkapnya