ABG Pembunuh Bocah di Sawah Besar Akan Jalani Tes Psikologi di RS Polri
Merdeka.com - Remaja NF (15), pembunuh bocah enam tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. NF akan menjalani tes psikologi.
"Iya (NF mau dipindah ke RS Polri Kramat Jati)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Minggu (8/3).
Heru menjelaskan, NF menjalani tes psikologi usai melakukan aksi kejinya.
-
Kapan tes dilakukan? Melansir dari NewScientist, Jumat (22/11), beberapa tes itu dilakukan di Bumi, sekali sebelum misi dan dua kali setelahnya. Sementara sisanya, dilakukan selama mereka berada di ISS, baik di awal maupun akhir misi.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Bagaimana tes mental anak dilakukan? Tes mental anak ada yang melibatkan interaksi satu lawan satu antara psikolog dan anak yang bersangkutan, beberapa melibatkan skala penilaian dan kuesioner yang diisi oleh pengasuh anak, ada juga yang dilakukan dengan wawancara terperinci tentang gejala anak, dan yang lainnya diselesaikan oleh psikolog setelah mengamati perilaku anak.
-
Kapan tes darah ini akan tersedia? Para peneliti berharap bahwa dalam lima tahun, tes darah ini bisa digunakan untuk membantu mengarahkan pengobatan bagi pasien gagal jantung.
"Karena kan pemeriksaan psikologi dokternya ada di sana. Rencana hari ini (dipindah)," ujarnya.
Heru belum bisa memastikan tes apa saja yang akan diberikan pada NF. Proses tes akan dilakukan lebih kurang satu sampai dua jam.
"Itu dokternya saya belum tanya. (Hasil) Enggak hari ini. Itu kan lihat kesehariannya dia kan. Nanti kita tanya dokternya," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, NF mendatangi Polsek Taman Sari pada Jumat (7/3) dan mengaku telah membunuh seorang anak perempuan usia 6 tahun. Usai membunuh, jasad korban disimpan di dalam lemari.
Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pengakuan NF dirinya memiliki hasrat untuk membunuh seseorang.
Hasrat tersebut membuncah kala rumah NF kosong dan di saat yang bersamaan ada korban main ke kediamannya.
"Timbul rasanya ingin membunuh dan pada saat melihat korban, korban dipanggil untuk diambilkan mainan di bak mandi," kata Yusri di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).
Akhirnya karena sudah terbiasa bermain di sana, korban menuruti permintaan pelaku. Korban kemudian ditenggelamkan sampai lebih kurang lima menit.
"Lalu diangkat dimasukkan ke dalam ember, lalu ditutup pakai seprai," jelasnya.
Setelah korban tidak bernyawa, NF sempat ingin membuang mayat namun merasa takut.
Kamis malam (5/3), NF akhirnya membawa korban yang berada di ember tersebut ke kamarnya dan dimasukkan ke dalam lemari.
"Malam hari dia masih tidur di kamar. Besok pagi dia berangkat sekolah kemudian dia membawa baju biasa," kata Yusri.
Barulah pada Jumat (6/3) pagi, NF mengaku pada polisi telah membunuh seorang bocah.
Awalnya polisi tidak memercayai atas pengakuan pelaku. Polisi mengecek lokasi dan ditemukan jasad korban.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MAS sebelumnya tega menikam ayah dan neneknya yang tengah tidur pada malam hari.
Baca SelengkapnyaAnak MAS (14), terduga pelaku pembunuhan ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaAyah Pegi Setiawan diminta menggambar hingga menjawab sejumlah pertanyaan
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaIbu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaPembunuhan itu diketahui terjadi di perumahan daerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11) dini hari
Baca Selengkapnya"Dalam UU SPPA pidana penjara dapat diberikan mulai 14 tahun," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita.
Baca SelengkapnyaTim psikolog melakukan pengetesan kepada sejumlah saksi, termasuk orang tua Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaTujuan pemeriksaan kejiwaan dilakukan guna mendalami kondisi kesehatan mental dari AH.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaR (22), ibu pelaku tindak pidana asusila terhadap anak balitanya masih terus menjalani pemeriksaan psikologis.
Baca Selengkapnya