Ada indikasi korupsi di pengelolaan sampah TPST Bantargebang
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki jumlah warga sekitar 20 hingga 30 juta. Selain kemacetan, maka produksi sampah yang dihasilkan warga akan bertambah.
Berdasarkan dokumen yang didapatkan merdeka.com, Pemprov DKI Jakarta melakukan kerja sama dengan PT Gondang Tua Jaya untuk pengelolaan sampah. Di mana mereka akan mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Kerja sama akan berlangsung selama lima belas tahun. Dimulai pada 5 Desember 2008 dan akan berakhir akan selesai pada 5 Desember 2023.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kapan DKI Jakarta menyaring sampah kiriman? Pada hujan yang terjadi awal bulan November, DKI Jakarta menyaring lebih dari 70 ton sampah kiriman di Kali Ciliwung.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Pada Perjanjian Tambahan (Addendum) pertama pasal 16 ayat tiga mengatakan, jika jumlah sampah tidak mencapai jumlah yang disepakati, maka pihak pertama (Pemprov DKI Jakarta) tetap wajib membayar Tipping Fee kepada pihak kedua (PT Gondang Tua Jaya).
Lalu pada Addendum kedua menjelaskan, pada tahun 2013 setiap harinya TPST Bantargebang hanya menerima 3.000 ton perharinya dengan harga Rp 114.307/ton. Sehingga pada tahun 2013 Pemprov DKI Jakarta harus merogok kocek Rp 342.921.000. Sedangkan pada tahun 2014 terjadi kenaikan harga sampah menjadi Rp 123.452/ton, namun jumlah samaph tidak berubah. Sehingga sehari harus membayar Rp 370.356.000.
Mengenai laporan, dalam pasal empat ayat dua mengatur, PT Gondang Tua Jaya diwajibkan melaporkan secara bulanan, triwulanan (tiga bulanan) dan persemester (enam bulan). Tidak hanya kinerja, tetapi laporan keuangan harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menduga adanya indikasi korupsi dalam pengolahan sampah di TPST Bantargebang. Pasalnya volume penduduk semakin bertambah, maka produksi sampah akan mengiringi. Tapi pada kenyataannya berbeda.
Nirwono menambahkan, seharusnya Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap kontrak PKS pengelolaan Bantargebang. "Ada yang harus dilakukan, inspektorat untuk mengecek kontrak tersebut. Adakah kecurangan atau tidak. Karena bisa saja ditemukan indikasi korupsi," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/2).
Sedangkan Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas tidak dapat dihubungi ketika ingin dimintai konfirmasi terkait pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaAlex meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penyelidik yang tengah mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaPDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaAda sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaNamun belakangan diketahui PT Waskita malah mensubkontrak perusahaan lain untuk pengerjaan shelter tersebut.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca Selengkapnya