Ada kesalahan, Bekasi alihkan lahan 5 hektare ke Pemprov DKI
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI menambah batas wilayah sampai ke Kota Bekasi. Sekitar 5 hektare lahan yang berada di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat diserahkan administrasi pemerintahan ke Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Penyerahan administrasi ini dilakukan antara Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kota Jakarta Utara dengan Kabupaten Bekasi, Jakarta Timur dengan Kabupaten Bekasi, dan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi.
-
Dimana sertipikat aset Pemda diserahkan? Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023).
-
Dimana acara apresiasi wajib pajak Kutai Timur? Kegiatan ini digelar di Ruang Aksia Gedung serba Guna (GSG) Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi Sangatta, Selasa (12/12/2023).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dihibahkan dalam surat hibah tanah? Pihak Pertama telah menghibahkan sebidang tanah kepada Pihak Kedua. Tanah ini memiliki luas 200 m2 dan terletak di Jalan Anggrek No. 12 RT.02/RW.03 Surabaya.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa saja objek pajak di masa lampau? Jenis Pajak Lain Setidaknya ada sekitar 15 objek yang dikenakan pajak di Jawa saat itu. Mulai dari pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang.
"Setelah dilihat tata ruangnya (ternyata) milik DKI, berdasarkan Permen 36, kita kembalikan. Luasnya 5 haktare kalau tidak salah," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/5).
Lebih lanjut, Rahmat menyebut acara ini juga sekaligus penyerahan data normatif objek dan subjek pajak. Keputusan Wali Kota Bekasi tentang penetapan NJOP PBB tahun 2016 di kawasan tersebut pun sudah beralih kepada Bambang.
"Ada 35 objek pajak. Tidak ada (bangunan), perbatasan langsung. Pemilik ada tapi warga enggak ada, bukan mustahil 2 tahun lagi akan penuh di situ, perkembangan luar biasa. Kita cabut dari NJOP kita, kita serahkan ke DKI Jaktim," terangnya.
Dilokasi yang sama, Ahok sapaan akrab Basuki mengatakan penyerahan ini dilakukan untuk memperluas tanggung jawab di daerah-daerah mitra Jakarta. Selain itu, lahan seluas 5 hektare ini nantinya akan dibuat tempat penampungan air dan sumber resapan.
"Buat tandon atau kita bikin enggak masalah. Kan saya bilang bagi DKI harus berpikirnya, Bekasi, Tangerang, Depok itu adalah wilayah DKI. Cara ngukurnya seperti itu, tapi bukan kekuasaan, tanggung jawabnya, kemitraannya yang penting. Jadi kita mesti ngitung Jakarta itu, Jakarta yang diperluas," ujar Ahok.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaDengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi
Baca SelengkapnyaBarang rampasan itu berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,62 miliar di Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaNusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang rampasan ini, menjadi salah satu upaya KPK memberikan ruang pengelolaan barang yang lebih optima
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca Selengkapnya