Ada razia di Cawang, penerobos Busway panik angkat sepeda motor
Merdeka.com - Peninggian separator Busway oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak juga membuat penerobos takut. Ketika ada razia, para pengendara sepeda motor masih bisa menghindar dengan mengangkat kendaraannya.
Seperti yang terjadi di dekat halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur, Selasa (26/8) pagi ini. Melihat ada razia di ujung halte, para pemotor panik mengangkat kendaraannya. Karena separator cukup tinggi yakni 30 cm, sepeda motor tidak bisa diangkat oleh satu orang. Alhasil, para pemotor bahu membahu untuk mengangkat kendaraannya.
Tak seperti pemotor, pengendara mobil kebanyakan pasrah dengan razia, karena tidak bisa 'melompat' ke luar lajur. Beberapa yang sudah mengetahui razia dari kejauhan, memilih memundurkan dengan cepat mobilnya, kendati hal itu sangat berbahaya.
-
Siapa yang tidak menolong pemotor? Saat para rombongan pejabat melintas, tak ada reaksi yang berarti. Alih-alih memelankan laju kendaraan atau sekadar memberi perhatian ke sang pemotor, rombongan justru tetap melintas dengan kecepatan sama.
-
Kenapa rombongan pejabat tidak menolong pemotor? 'Melihat hal tersebut, tak ada satupun mobil pejabat yang berhenti bahkan untuk memelankan kendaraan,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Bagaimana cara motor bisa membonceng banyak penumpang? Mereka pun mengubah ukuran tempat duduk penumpang standar pabrikan menjadi lebih banyak sehingga dapat membonceng banyak penumpang.
-
Bagaimana kecelakaan sepeda itu terjadi? Pengendara motor trail itu bersenggolan dengan pesepeda yang paling depan dan mengakibatkan tiga orang jatuh. Sedangkan pengendara motor tersebut lantas langsung tancap gas.
-
Siapa yang mengangkut barang di bus? Namun, terdapat sopir bus yang nekat membawa muatan berlebihan.
Pantauan merdeka.com, beberapa separator Busway di lokasi juga ada yang sudah rusak. Kemungkinan akibat tindakan nekat para penerobos Busway.
Seperti diketahui, denda untuk penerobos jalur Busway kini cukup merogoh kocek. Berdasarkan UU Lalu Lintas, denda maksimal untuk pemotor Rp 500 ribu, sementara pengendara mobil Rp 1 juta. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar video di media sosial memperlihatkan pengendara mobil cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSaat ada kereta api yang akan lewat, sudah seharusnya kendaraan lain berhenti. Namun belum lama ini, yang terjadi justru kereta api yang mengalah.
Baca Selengkapnya