Ade ditilang saat ganjil genap: Tiap hari lewat tapi enggak lihat rambu ini, baru ya
Merdeka.com - Perluasan sistem ganjil genap di mulai berlaku hari ini. Pihak kepolisian menjaga di seluruh titik-titik lokasi ganjil genap. Sistem ganjil genap ini berlaku dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
Pantauan merdeka.com di kawasan Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, sejumlah pelanggaran masih banyak ditemui di lokasi. Salah satunya Ade, yang nekad menerobos peraturan itu.
Mobil yang dikendarai wanita itu diberhentikan oleh anggota kepolisian. Saat itu ia sedang menggunakan sedan Vios, berpelat B 8626 IN, padahal hari ini berlalu untuk kendaraan ganjil.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Apa yang dialami pemobil wanita itu? Kewaspadaan seorang wanita pengendara mobil tiba-tiba diuji saat ia menjumpai 5 pengendara sepeda motor yang ingin membegal mobilnya. Sepanjang perjalanan kelima motor tersebut membuntuti pemobil dan menunggu momen yang pas untuk menghentikannya.
-
Kenapa pemobil wanita itu tidak mau turun dari mobilnya? 'Udah mulai yakin nih begal karna di Jakarta ni dapat orang yang perhatian banget di jalan malah seringnya kalau kita minta tolong kebanyakan cuek. Kok ini ada orang bersikeras nawarin pertolongan,' tulis wanita tersebut
-
Bagaimana para begal itu mencoba untuk menghentikan mobil wanita tersebut? Begal tersebut meminta pemobil keluar dan turun dengan dalih bahwa ada masalah pada ban mobil yang dikendarainya.
-
Apa yang terjadi pada mobil tersebut? Kronologi Kapolsek menjelaskan, mulanya mobil yang diserang sedang melintas. Tiba-tiba diberi tahu ada percikan api dari kolong mobil. Namun untuk penyebab kebakaran masih didalami.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
Dalam hal ini, Ade mengaku kalau tak ada rambu-rambu peringatan ganjil genap. Ia yang turun dari kendaraan tiba-tiba meminta polisi menunjukkan letak rambu perluasan ganjil genap tersebut.
Pelanggar ganjil genap di Pancoran ©2018 Merdeka.com/Ronald Chaniago
"Mana coba tunjukkan rambunya. Saya itu setiap hari lewat sini pak. Enggak pernah ada yang kasih tau kalau ini kawasan ganjil genap. Mana coba tunjukkan rambunya," kata Ade sambil berjalan menuju Jalan Saharjo bersama petugas.
Akhirnya polisi menunjukkan rambu petunjuk kawasan ganjil genap di dekat lampu merah Jalan Saharjo. Di sana terpampang rambu permanen mengenai aturan ganjil genap itu.
"Saya sebelumnya nggak pernah lihat rambu ini. Rambu ini baru ya. Bagaimana sih sosialisasinya. Saya setiap hari lewat sini tapi nggak pernah lihat rambu ini," alibi Ade.
"Ibu, kami sudah selama satu bulan lho melakukan sosialisasi. Media juga sudah banyak yang memberitakan," jelas Ipda Andi.
"Terus kalau saya enggak baca media salah saya? Saya lewat sini nggak pernah ada yang kasih tahu kok kalau ini kawasan ganjil genap. Gimana sosialisasinya," bantah Ade.
Dalam perdebatan itu, polisi meminta Ade menunjukan surat-surat kendaraan dan juga Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, ternyata Ade tak membawa SIM.
"Dompet saya ketinggalan. Tapi saya ada SIM, ayo antar saya ke rumah kalau tidak percaya," kata Ade.
"Bu maaf, saya di sini sedang bertugas," kata Andi.
Meski telah melanggar aturan ganjil genap dan tak membawa SIM, Ade tetap saja melanjutkan perdebatan dengan polisi karena merasa tak layak ditilang.
"Sudah, sudah, saya tilang ya bu, dua pelanggaran ya itu. Biar pengadilan yang memutuskan nanti," pungkas Andi mengakhiri perdebatan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7) pagi saat Menteri Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal.
Baca Selengkapnya