Adu kuat Jokowi vs DPRD DKI soal pengadaan 200 truk sampah
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta menolak pengadaan truk sampah baru sebanyak 200 unit yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ). Truk sampah tersebut diajukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah pada tahun 2014.
Menurut Anggota Komisi D DPRD bidang Pembangunan, Aliman Aat, pembelian 200 truk untuk mendukung kerja pihak swasta adalah kerugian. Sebab 200 truk tersebut nantinya akan di kelola oleh swasta dan Pemprov DKI tetap harus membayar kepada mereka meski sudah diberikan 200 truk.
"Memangnya sudah bodoh sekali Pemprov DKI Jakarta? Kita yang beli truk, swasta operasikan, kita bayar juga mereka, enak benar swasta itu," tegas Aliman saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/1) lalu.
-
Kenapa sampah di Kota Jogja dibiarkan menumpuk? Viral Tumpukan Sampah Sepanjang 50 Meter di Kota Baru Jogja, Begini Kondisinya Sekarang Penanganan sampah yang lambat dari pihak terkait mendapat kritikan dari warganet.
-
Siapa yang terlibat dalam pengelolaan sampah? Kelompok Pengelola Sampah Mandiri merupakan kelompok swadaya masyarakat dalam mengelola sampah di tingkat padukuhan yang mulai digencarkan kembali oleh Pemkab Sleman.
-
Kapan DKI Jakarta menyaring sampah kiriman? Pada hujan yang terjadi awal bulan November, DKI Jakarta menyaring lebih dari 70 ton sampah kiriman di Kali Ciliwung.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan dari sampah plastik? Dari banyaknya sampah yang mencemari lingkungan lingkungan tersebut, ternyata terdapat sejumlah merk ternama yang ikut bertanggung jawab, khususnya perusahaan di bidang FMCG.
-
Sampah apa yang menumpuk di Kota Jogja? Tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
-
Mengapa Wali Kota Tarakan menekankan pengelolaan sampah? Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan sampah demi kenyamanan dan keindahan kota Tarakan melalui program TPS3R.
Politisi Partai Demokrat ini juga menambahkan, sebaiknya pihak eksekutif lebih teliti dalam mengajukan anggaran. Karena khawatir akan adanya pemborosan. Dengan alasan tersebut, dia menjelaskan, seluruh anggota Komisi D melakukan penolakan dengan rencana pembelian truk sampah tersebut.
Menurutnya, Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah memiliki 700 unit truk sampah, namun hanya dioperasikan oleh pihak ketiga. Menurut Aliman, seharusnya pihak ketiga juga ikut serta menanamkan investasinya agar sistem kerja pengangkutan sampah menjadi lebih efisien dan efektif.
"Mereka (pengangkut sampah swasta) ini dimanjakan sekali, tidak beli truk, tapi dibayar per ton oleh Pemprov. Mereka pakai truk pelat merah semua, harusnya mereka investasi dong, kan mereka mau usaha, jadi bukannya kita coret tanpa alasan," ujarnya.
Aliman menjelaskan, harga satuan rata-rata angkutan sampah ke Bantar Gebang adalah Rp 253.837 per ton. Jika dikali ribuan ton per hari, maka jumlahnya akan mencapai ratusan juta rupiah. Dengan dana sebesar itu, dia menilai operator swasta mampu membeli truk sampah sendiri.
Namun, Aliman mengatakan, keputusan akan berbeda jika Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang mengelola ratusan truk sampah tersebut. Pihak dewan pasti akan menyetujui anggaran pembeliannya.
"Kita bayar ke swasta kok kita fasilitasi lagi, ini kan aneh. Kecuali penggunaannya untuk mendukung kekurangan yang sekarang dipakai pihak ketiga, jadi itu persoalannya. Kalau dikelola sendiri oleh Dinas Kebersihan, saya yakin teman-teman DPRD tidak akan keberatan," tutupnya.
Selain Aliman, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Sanusi, juga ikut melakukan penolakan. Sanusi mengatakan, usulan anggaran pengadaan truk sampah tersebut tidak diusulkan ke DPRD DKI melainkan dimasukkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan tidak dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2014.
"Bener itu sudah diusulin, tapi ke Bappeda, bukan ke kita. Kan memang harus ke Bappeda dulu, nggak langsung ke dewan. Nanti Bappeda yang mendata dan menjustifikasi, baru kirim ke dewan," jelasnya.
Namun rupanya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) tidak ingin memperpanjang polemik tentang anggaran 200 truk sampah yang sedang menjadi pembicaraan hangat antara eksekutif dan legislatif tersebut. Jokowi hanya menegaskan penolakan pengadaan truk sampah tersebut tidak masuk akal.
"Kita kayak enggak mengerti saja, semua juga tahu ujungnya ke mana, muaranya ke mana. Memangnya kami enggak ngerti manajemen. Kalau kami yang beli ya meski dikelola swasta, tinggal potong saja (pendapatannya), buat kami berapa buat swasta berapa, untung juga," ucapnya.
Jokowi melanjutkan, pengajuan pengadaan 200 unit truk sampah tersebut bukanlah tanpa dasar. Ia mengatakan pihaknya sangat membutuhkan truk tersebut untuk mengelola sampah yang selama ini tersendat lantaran kekurangan armada.
"Truk yang sekarang itu umurnya udah ada yang 10-20 tahun. Gak mau kan kalau semisalnya sampah tumpah. Ini Perlu diganti. Kita bakalan ajukan terus pembelian truk sampah, tapi Hak budgeting itu ada di dewan," kata Jokowi .
Lalu siapa yang bakal dalam adu kuat pengadaan truk sampah ini?
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Hasto, jika kedua utang itu digabung, Indonesia ke depan berpotensi menghadapi masalah serius.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaDeddy pun menantang Jokowi untuk mencabut aturan yang membuat rakyat menderita.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaProjo Sentil Keras Kader PDIP Ribka Tjiptaning: Dulu Dukung Jokowi, Sekarang Ajak Orang Melawan
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi berjanji di hadapan rakyat.
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaNamun, kemajuan tersebut berdampak pada tingginya utang negara.
Baca Selengkapnya