Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agar Tak Berulah Lagi, 25 Napi Asimilasi di Jakpus Diajak Bagi-Bagi Sembako

Agar Tak Berulah Lagi, 25 Napi Asimilasi di Jakpus Diajak Bagi-Bagi Sembako 25 Eks Narapidana Bantu Polisi Bagi Sembako. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - 25 Narapidana asimilasi ini mencoba langkah berbeda dari rekan-rekannya yang kembali ditangkap karena berulah usai dibebaskan. Mereka memutuskan membantu kepolisian di wilayah Jakarta Pusat membagikan sembako untuk masyarakat terdampak ekonomi selama kebijakan menekankan penyebaran Covid-19 diberlakukan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan eks narapidana tersebut diberikan seragam dan peralatan dalam membagikan sembako kepada masyarakat di pemukiman padat penduduk.

"Mereka kami rangkul. Asimilasi yang diberikan Kemenkum HAM tak salah. Yang melakukan kejahatan hanya sedikit saja, banyak yang bisa kami rangkul untuk membantu warga mencegah Covid-19," kata Heru, Jakarta, Rabu (22/4).

Heru mengatakan para napi dipastikan melakukan itu tanpa paksaan. Oleh petugas polsek mereka kemudian diarahkan agar ikut membantu.

"Mereka memiliki masa depan cerah yang berguna bagi masyarakat. Kapolsek yang akan mencari dan menggalang. Ikut dalam kegiatan Polres, mereka jadi garda terdepan untuk membantu masyarakat," ujarnya.

25 eks narapidana bantu polisi bagi sembako

Klaim Kejahatan Menurun

Heru mengklaim, kebijakan pembebasan napi tidak terlalu berpengaruh dengan angka kejahatan di wilayahnya. Meski demikian, pihaknya tetap siaga dan menindak tegas pelaku kejahatan apalagi napi yang telah mendapat program asimilasi. Lapas Salemba, katanya, juga ikut program itu dan telah membebaskan 63 narapidana asimilasi.

"Mungkin karena masyarakat tak banyak keluar. Kalau kejahatan mereka mau melakukan aksi malah berpikir. Mau dia asimilasi atau tidak yang jelas ada kejahatan, kami lakukan tindakan tegas terukur," tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Salemba Kadiyono menambahkan, para narapidana asimilasi masih dalam pemantauan meskipun mereka sudah bebas dari kurungan penjara. Dia mendukung cara kepolisian merangkul napi-napi ini.

"Ini adalah program pertama yang bagus memberdayakan mereka kepada kegiatan yang positif. Mudah-mudahan ini bisa berlangsung lama," jelas Kadiyono.

Dia memastikan eks napi yang kembali melakukan kejahatan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat lagi.

"Asimilasi dicabut, integrasi dicabut, dimasukkan ke dalam sel khusus dan dimasukkan dalam catatan kepolisian," ujarnya.

Bayu (23) salah satu eks warga binaan mengaku senang bisa terlibat dalam kegiatan positif yakni membantu warga dimassa pandemi corona.

"Iya (senang), tentu saja saya senang bisa ikut membantu. Semoga ini bisa bermanfaat buat masyarakat," tutup Bayu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen

Distribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Gunakan Drone untuk Awasi Aparat, Komisi III: Polisi Harus Lebih Canggih
Bandar Narkoba Gunakan Drone untuk Awasi Aparat, Komisi III: Polisi Harus Lebih Canggih

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.

Baca Selengkapnya
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Cara Kalapas Cibinong Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba
Cara Kalapas Cibinong Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan kegiatan rehabilitasi berguna untuk meningkatkan kehidupan sosial warga binaan

Baca Selengkapnya