Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agung Podomoro akhirnya hentikan sementara reklamasi Pulau G

Agung Podomoro akhirnya hentikan sementara reklamasi Pulau G Plang moratorium di pulau reklamasi. ©2016 merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Raksasa properti tanah air, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) akhirnya menghentikan sementara kegiatan reklamasi pembangunan Pulau G yang dilakukan oleh anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudra.

Wakil Direktur Utama Agung Podomoro, Noer Indrajaja mengatakan, langkah ini berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI pada 10 Mei 2016 tentang pengenaan sanksi administratif paksaan pemerintah berupa penghentian sementara seluruh kegiatan MWS pada pulau G di Pantai Utara Jakarta.

"Penghentian sementara ini dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengawasan penataan izin lingkungan reklamasi pantai Utara Jakarta," ujar di Jakarta, Senin (16/5).

Orang lain juga bertanya?

PT Muara Wisesa Samudra (MWS) merupakan entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung melalui PT Kencana Unggul Sukses.

Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan tiga Surat Keputusan penghentian reklamasi Pulau C, D dan G di pantai utara Jakarta. SK yang ditandatangani Menteri Siti Nurbaya pada tertanggal 10 Mei 2016 itu ditujukan untuk Pemprov DKI dan dua pengembang yakni PT. Kapuk Naga Indah dan PT. Muara Wisesa Samudera.

"Ada 3 SK yang dikeluarkan yakni 354, 355 dan 356. SK 354 ini untuk pemerintah provinsi yang melakukan pengawasan SK 355 (PT. Kapuk Naga Indah) dan SK 356 (PT. Muara Wisesa Samudra) untuk melaksanakan perintah dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan," ujar Dirjen Gakum KLH Rasio Rido Sani di kawasan reklamasi Pulau C dan D, Jakarta Utara, Rabu (11/5).

Kementerian LHK memerintahkan Pemprov DKI mengawasi penghentian aktivitas dua pengembang. Apabila tetap berjalan akan ada sanksi yang lebih keras untuk dua pengembang tersebut yakni pembekuan perizinan dan pencabutan izin reklamasi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA

Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Baca Selengkapnya
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu

Pengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024

Basuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.

Baca Selengkapnya
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan

Hotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.

Baca Selengkapnya
AHY Cek 10 Hektare Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Jamin Aman Tak Ada Sengketa
AHY Cek 10 Hektare Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Jamin Aman Tak Ada Sengketa

Lokasi ini dianggap lokasi yang pas untuk dijadikan tempat relokasi. Oleh karenanya, masyarakat korban erupsi tidak butuh waktu lama untuk melanjutkan kehidupan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
FOTO: Emak-Emak Ikut Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang
FOTO: Emak-Emak Ikut Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang

Mereka menolak keras penggusuran Pulau Rempang. Mereka juga menuntut pemerintah agar menghentikan praktik perampasan tanah terhadap warga Pulau Rempang.

Baca Selengkapnya
Seperempat Abad Diduduki Warga, 121 Hektare Lahan di Serdang Bedagai Kini Kembali 'Dipelukan' PTPN IV
Seperempat Abad Diduduki Warga, 121 Hektare Lahan di Serdang Bedagai Kini Kembali 'Dipelukan' PTPN IV

Proses sita dilakukan setelah terdapat putusan berkekuatan hukum tetap, mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali.

Baca Selengkapnya
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
AHY Tinjau Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang
AHY Tinjau Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang

AHY Tinjau Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya
Dorong Pengembangan Pulau Rempang, Muhammad Rudi Laporkan Progres Ke Menko Perekonomian
Dorong Pengembangan Pulau Rempang, Muhammad Rudi Laporkan Progres Ke Menko Perekonomian

Muhammad Rudi terus mendorong percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Sejumlah Menteri Bahas Rempang
Jokowi Panggil Sejumlah Menteri Bahas Rempang

Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City di Kepulauan Riau menjadi sorotan pascabentrokan.

Baca Selengkapnya