Agus-Sylviana harus bawa surat pernyataan mundur saat daftar ke KPUD
Merdeka.com - Poros Cikeas yang terdiri dari Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN resmi mengusung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017. Agus yang merupakan putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini diketahui hingga saat ini masih aktif di TNI. Sedangkan Sylviana Murni juga masih aktif sebagai PNS Pemprov DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan, keduanya harus menyertakan keterangan bersedia mengundurkan diri dari institusinya masing-masing, baik dari TNI maupun dari status PNS ketika mendaftar.
"Pada saat pendaftaran itu cukup dengan surat pernyataan tertulis bersedia mengundurkan diri," kata Sumarno di KPU DKI, Jakarta, Jumat (23/9).
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
-
Kenapa caleg terpilih harus mundur? Hal itu sesuai dengan UU Pilkada bahwa anggota DPR, DPD dan DPRD yang mendaftar sebagai calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari jabatannya.
-
Kapan Sutiyoso mengundurkan diri? Surat pengunduran diri Sutiyoso disampaikan pada 13 Oktober lalu.
-
Bagaimana caleg terpilih mengajukan pengunduran diri? 'Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih,' jelas dia.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
Sumarno menjelaskan keduanya harus benar-benar telah resmi mundur ketika telah ditetapkan sebagai calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Beliau harus mengundurkan diri pada saat sudah ditetapkan sebagai calon. Permanen, jadi tidak hanya cuti. Mundur secara permanen yang tidak bisa ditarik kembali mengundurkan dirinya," jelasnya.
Menurut Sumarno, penutupan pendaftaran di KPUD akan ditutup pada pukul 24.00 WIB. Namun saat mendaftar, pasangan calon yang memiliki kekurangan administrasi diperkenankan melengkapi sampai pada tanggal 4 Oktober.
"Kalau misalnya belum lengkap, mereka bisa melengkapi. Nanti kan mereka masih ada waktu melengkapi sampai dengan 4 Oktober," katanya.
Pada pendaftaran hari terakhir ini, kata dia, ada dua pihak yang telah mengonfirmasi akan mendaftarkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu empat partai yang berada di poros Cikeas dan Gerindra-PKS yang berada di 'Koalisi Kertanegara'.
"Bahwa hari ini akan ada yang daftar antara habis salat jumat sampai sebelum jam penutupan pendaftaran," ujarnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain Wajib Mundur, Caleg Terpilih Harus Penuhi Syarat Ini bila Ingin Maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaKeempat anggota Dewan itu tetap dilantik di Gedung DPRD Kota Batu pada Jumat (30/8).
Baca SelengkapnyaHendrar Prihadi mengatakan telah berkoordinasi dengan pimpinan berkaitan dengan pengunduran dirinya sebagai Kepala LKPP.
Baca SelengkapnyaAturan wajib mundur bagi Pj kepala daerah itu paling lama pada 17 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKPU Putusakan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!
Baca SelengkapnyaKPU meminta bakal calon wakil gubernur Jakarta 2024 Rano Karno untuk melengkapi surat keterangan pengunduran diri dari DPR.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini menimbulkan berbagai pandangan dan diskusi.
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaKemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Baca SelengkapnyaKepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono merespons soal kabar dirinya bakal maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaRano Karno mengaku segera melengkapi surat pengunduran diri dari DPR.
Baca Selengkapnya