Ahok ajukan judicial review agar bisa pelototi anggaran selama cuti
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan akan mengajukan judicial review tentang UU Pilkada. Rencananya pengajuan tersebut akan didaftarkan hari ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya hari ini sudah tanda tangan dan mau masukkan ke MK," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta, Selasa (2/8).
Basuki alias Ahok menerangkan judicial review yang diajukannya bukan untuk menghilangkan salah satu pasal dalam UU Pilkada. Dia mengaku hanya berupaya menjaga proses pembahasan RAPBD selama berlangsungnya Pilgub DKI 2017.
-
Mengapa Pilkada DKI 2017 menarik perhatian? Pilkada DKI 2017 menjadi salah satu pemilihan kepala daerah yang menarik perhatian. Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa yang menang Pilkada DKI 2017? Hasil resmi dari Pilkada DKI Jakarta 2017 menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno memenangkan pemilihan dengan perolehan suara 57,96%, mengalahkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat yang memperoleh 42,04%.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
"Saya katakan saya bukan minta hapus itu. Saya cuma minta seandainya saya ingin menjaga APBD, saya rela tidak kampanye deh. Asal saya tidak cuti. Harusnya kan boleh kan," ujar Ahok.
Ahok mengaku lebih mementingkan persiapan pengajuan anggaran (APBD) ketimbang menjalani masa kampanye yang waktunya hingga 3 bulan. Dia tak ingin ada anggaran yang bocor selama proses pembahasan masih berlangsung.
"Sekarang kalau saya cuti, dipaksa cuti gitu yah dengan alasan kampanye, nanti anggaran ini kan siapa yang ngurus. Kita tahu, anggaran DKI begitu berbahaya sampai Rp 70 T. Terus setelah saya timbang-timbang ini enggak bisa diatur dengan baik, saya masih curiga. Saya putuskan saya enggak mau kampanye masa saya harus dipaksa cuti," ungkap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku khawatir bila dirinya cuti kampanye tidak bisa mengawasi pembuatan rencana anggaran. Kata Ahok, diawasi oleh Gubernur saja masih ada SKPD yang nakal, apalagi jika tidak diawasi.
"Kalau saya cuti saya enggak bisa pelototin anggaran. APBD 2017 kita mau pakai template lagi, sekarang masih pada mau nurut enggak? Apa kamu yakin SKPD itu pada nurut? Dipelototi saja masih pada main," ungkap Ahok.
Namun demikian, ia juga tak mau bolak-balik masuk kerja di masa cutinya. Karena hal itu rentan menimbulkan opini publik yang lainnya.
"Takutnya kita incumbent petahana sambil kerja manfaatin bolak balik on off. Jadi sehari cuti sehari enggak," tambah Ahok.
Ahok mengaku bila akhirnya jadwal kampanye berbenturan dengan jadwal menyusun anggaran, suami Veronica Tan ini akan memilih tak mengambil cuti. Namun bila dibolehkan cuti dia tetap akan melakukan disposisi surat.
"Saya akan hitung. Saya lagi susun anggaran ini. Kira-kira template saya bisa dijaga enggak. Kalau bisa dijaga berarti saya cuti. Cuti lebih enak dong, kan cuti tiga bulan bebas ke mana-mana datengin. Kalau di sini kan mesti disposisi surat, 3 bulan masalah," tutup Ahok.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan soal anggaran Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaPenggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menanggapi soal ucapan Presiden. Meskipun Presiden tak menyebut spesifik daerah yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaHeru Budi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pj Gubernur DKI pada 17 Oktober 2022.
Baca Selengkapnya