Ahok akan gratiskan PBB buat warga pemilik rumah di bawah Rp 1 M
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI mulai tahun depan akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kalangan tertentu. Ahok mengaku sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan PBB bagi warga yang berpenghasilan pas-pasan.
"Tahun depan nol enggak usah bayar (PBB) lagi sama sekali. Kalau kamu tinggal di rusun pemda dan punya kartu Bank DKI, maka Anda bebas (gratis) naik bus," papar Ahok di kantor Dinas Pelayanan Pajak Daerah (Dispenda) DKI, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
"Yang tinggal di rumah lebih dari Rp 1 miliar dan kaya, silakan bayar PBB tapi orang yang tinggal di rusun, rusunawa, rusunami dan rumah (pribadi) di bawah Rp 1 miliar tahun depan nggak perlu membayar PBB 1 sen pun," sambung Ahok.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa yang membayar pajak paling rendah? Laporan itu memberikan contoh, seorang Elon Musk membayar hanya sekitar 3% pajak pada tahun 2014 hingga 2018.
-
Bagaimana Kutai Timur mempermudah wajib pajak membayar? Selain itu, Bapenda Kutim juga menjalin bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
Menurut Ahok langkah tersebut untuk meringankan beban masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Kita pikir, ekonomi sekarang begitu susah. Kita bantu orang yang betul-betul, tapi adil. Tugas kami mengadministrasi keadilan sosial. Jadi siapapun orang yang tinggal di rusun, rusunami (rumah berharga Rp 1 miliar ke bawah), tidak perlu bayar PBB. Nol," terang Mantan Bupati Belitung ini.
Ahok menegaskan kebijakan itu mulai diberlakukan tahun 2016 mendatang. Dia pun akan menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) penghapusan PBB bagi mereka yang kurang mampu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insentif yang dikeluarkan itu khusus bagi wajib pajak yang memiliki hunian di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan insentif pajak sektor properti.
Baca SelengkapnyaPembebasan pajak pembelian rumah ini berlaku hingga Juni 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.
Baca SelengkapnyaKebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Selengkapnya"Tinggal di Jakarta tuh harusnya (pendapatan) Rp5juta sampai Rp10 juta lebih bagus," kata Ahok
Baca SelengkapnyaAturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak
Baca SelengkapnyaInsentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca SelengkapnyaMenteri Perumahan turut meminta pihak swasta turut berkontribusi menyumbangkan sedikit aset untuk pembangunan rumah bagi warga berpenghasilan rendah.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca Selengkapnya