Ahok akan laporkan mafia pembelian lahan di Cengkareng ke Bareskrim
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, kecurangan pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, sudah dipersiapkan sejak lama. Sebab, terdapat dua sertifikat untuk lahan seluas 4,6 hektar yang rencananya akan digunakan sebagai rumah susun.
Bahkan, Ahok menduga, ada keterlibatan dari oknum Pemprov DKI Jakarta ikut terlibat dalam penjualan aset daerah. Sebab terdapat perubahan berkas atas kepemilikan tanah oleh Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI.
"Tapi yang pasti ada oknum dalam terlibat karena ada surat keterangan perikanan itu punya dia. Tapi di tangan mereka diganti," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Untuk itu, Ahok akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Harapannya aksi mafia tanah dan oknum Pemprov DKI Jakarta dapat terbongkar.
"Jadi kita koordinasi dengan Bareskrim agar segera dilapor resmi untuk tindak lanjut. Ini ada penipuan. Mesti tanya jelasnya kepada Kepala Dinas Perumahan," ujar dia.
Ahok mengatakan, penindakan ini perlu dilakukan karena telah menyebabkan kerugian terhadap keuangan daerah mencapai Rp 648 miliar. "Kalau beli barang sendiri pasti penipuan dong," tutup Ahok.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaBerikut momen Menteri AHY 'menggebuk' mafia tanah yang meresahkan.
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaAdapun orang tersangka tersebut telah divonis penjara 3,5 tahun. Mereka yakni Muller bersaudara dengan nilai kerugian mencapai Rp3,6 triliun.
Baca SelengkapnyaMafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca Selengkapnya