Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok ancam penjarakan warga yang beri uang ke pengemis

Ahok ancam penjarakan warga yang beri uang ke pengemis Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar akan serius mensterilkan ibu kota dari pengemis, pengamen dan pedagang asongan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji akan menindak tegas siapa saja yang memberi uang kepada pengemis.

"Kita harus menghukum yang ngasih ke pengemis. Polisi sudah janji akan perluas hukuman-hukuman. Nanti hukuman dari situ bisa diperluas orientasinya untuk ke pengemis," jelasnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/11).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Ahok yang dibutuhkan oleh para pengemis adalah uang untuk makan. Tapi dengan memberi mereka uang, masyarakat justru telah menggagalkan program Pemprov DKI untuk mensterilkan Jakarta dari pengemis.

"Kamu rusak mereka dengan uang Anda. Sebenarnya mereka cuma butuh makanan, kenapa dia lebih milih ke luar dari panti, karena ke luar dapat lebih besar," tegasnya.

"Di panti kamu cuma makan nggak usah kerja sudah ditanggung, makan, kesehatan dan tempat tidur. Tapi, kalau dapat penghasilan Rp 7 juta hingga Rp 21 juta mana mau di dalam panti," tambahnya.

Mengenai hukuman, Ahok akan mengacu kepada Pasal 40 dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007. Dalam pasal itu terdapat tiga poin yakni, pertama setiap orang atau badan dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan dan pengelap mobil; kedua dilarang menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan dan pengelap mobil; dan ketiga, dilarang membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.

Berdasarkan Perda di atas, hukuman yang dapat diterima kepada orang yang memberi ke pengemis maksimal 60 hari kurungan penjara dan denda Rp 20 juta.

Sebelumnya, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menangkap dua pengemis yakni Walang bin Kilon (54) dan Sa'aran (60) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Saat diperiksa, keduanya kedapatan memiliki bungkusan plastik yang berisi uang Rp 25 juta. Petugas mengirim mereka ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) 2 Jalan Raya Bina Marga No 48, Cipayung, Jakarta Timur, untuk dilakukan pembinaan. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pengemis di Surabaya Paksa Minta Uang Rp5 Ribu, Diduga Sudah Beroperasi di Berbagai Tempat
Viral Pengemis di Surabaya Paksa Minta Uang Rp5 Ribu, Diduga Sudah Beroperasi di Berbagai Tempat

Pengemis tampak menolak uang Rp2 ribu dari pengendara mobil lantaran nominal yang diminta tak sesuai dengan apa yang diinginkannya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan "Biar Makin Sengsara di Penjara!"

Ahok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya
Bikin Resah Warga Jakarta Utara, Preman Berkedok Tukang Parkir Liar 'Diangkut' Polisi
Bikin Resah Warga Jakarta Utara, Preman Berkedok Tukang Parkir Liar 'Diangkut' Polisi

Dari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang

Menurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Selengkapnya
Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang
Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang

'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."

Baca Selengkapnya
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce

Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.

Baca Selengkapnya
Juru Parkir Liar Mulai Disanksi Mulai Agustus 2024, Warga yang Memberi Uang juga Bisa Dihukum
Juru Parkir Liar Mulai Disanksi Mulai Agustus 2024, Warga yang Memberi Uang juga Bisa Dihukum

Satpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Anies Harap RUU Perampasan Aset Disahkan: Apa Sih Yang Paling Ditakuti Koruptor? Miskin!
Anies Harap RUU Perampasan Aset Disahkan: Apa Sih Yang Paling Ditakuti Koruptor? Miskin!

Anies bicara bagaimana korupsi terjadi. Kasus-kasus yang ditangani KPK kebanyakan karena didorong oleh keserakahan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!

Basuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.

Baca Selengkapnya
Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!

Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Butuh Pendapatan Rp5 Juta hingga Rp10 Juta untuk Tinggal di Jakarta
Ahok Sebut Butuh Pendapatan Rp5 Juta hingga Rp10 Juta untuk Tinggal di Jakarta

"Tinggal di Jakarta tuh harusnya (pendapatan) Rp5juta sampai Rp10 juta lebih bagus," kata Ahok

Baca Selengkapnya