Ahok ancam penjarakan warga yang beri uang ke pengemis
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar akan serius mensterilkan ibu kota dari pengemis, pengamen dan pedagang asongan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji akan menindak tegas siapa saja yang memberi uang kepada pengemis.
"Kita harus menghukum yang ngasih ke pengemis. Polisi sudah janji akan perluas hukuman-hukuman. Nanti hukuman dari situ bisa diperluas orientasinya untuk ke pengemis," jelasnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/11).
-
Siapa saja pengemis kaya raya di Indonesia? Berikut ini 5 pengemis yang ternyata kaya raya: Legiman di Pati, Jawa Tengah Pada tahun 2019, seorang pengemis bernama Legiman terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam razia itu terungkap Legiman memiliki tabungan mencapai Rp900 juta. Tak hanya itu, dia juga memiliki tanah senilai Rp275 juta dan rumah senilai Rp250 juta. Dalam sehari, dia mendapat Rp500.000 hingga Rp1 juta per hari. Sri Keryati di Jakarta Pusat. Dia kedapatan memiliki jumlah emas dan uang hingga Rp23 juta. Sri terjaring petugas dinas sosial saat tengah mengemis di JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Dari PMKS (penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) itu, petugas mendapatkan sejumlah emas, uang kertas sebesar Rp22.750.000 dan uang receh sebanyak Rp313.900. Sehingga totalnya berjumlah Rp23.063.900. Muklis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menjaring pengemis bernama Muklis yang memiliki harta yang banyak. Muklis terjaring di Flyover Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat digeledah, Muklis kedapatan memiliki uang Rp90 juta. Uang itu dikumpulkan dari hasil mengemis selama 6 tahun. Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp100 ribu mencapai Rp80 juta. Uang pecahan Rp50 ribu total Rp10 juta. Uang pecahan Rp20 ribu, dan uang receh kecil sebanyak Rp250 ribu. Luthfi Haryono di Gorontalo Pengemis di Gorontalo, bernama Luthfi Haryono membuat heboh jagat media sosial. Luthfi juga berkedok sumbangan masjid dengan membawa proposal ilegal ke setiap rumah dan warung. Waktu ditangkap Luthfi kedapatan bawa uang Rp43 juta dan emas. Sri Siswari Wahyuningsih di Semarang, Jawa Tengah Siswari diketahui memiliki deposito sebesar Rp140 juta dan rekening tabungan sebesar Rp16 juta. Tak hanya itu, dia juga memiliki surat BPKB kendaraan roda dua. Pengemis terlihat sangat lusuh itu mempunyai tiga anak yang saat ini duduk di bangku kuliah. Bahkan ketiga anaknya kuliah di kampus ternama Kota Semarang. Anaknya yang pertama berinisial HMS kuliah di Universitas Perbankan (Unisbank) di Jalan Tri Lomba Juang, Kota Semarang. Kemudian anak kedua berinisial SMS kuliah di jurusan Bahasa Inggris, Universitas Sultan Agung (Unisula), Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang.
-
Apa yang rusak di otak akibat kemiskinan? Para peneliti telah mengungkapkan hubungan antara tingkat pendapatan rumah tangga yang rendah dan percepatan kerusakan pada white matter di otak manusia.
-
Apa saja harta yang dimiliki pengemis kaya? Dalam razia itu terungkap Legiman memiliki tabungan mencapai Rp900 juta. Tak hanya itu, dia juga memiliki tanah senilai Rp275 juta dan rumah senilai Rp250 juta.
-
Siapa yang terkena dampak kemiskinan pada otak? Dalam studi yang sudah dipublikasikan di JNeurosci, dilibatkan 751 individu berusia antara 50 dan 91 tahun, ditemukan bahwa mereka yang tinggal dalam kemiskinan menunjukkan lebih banyak tanda-tanda penuaan pada white matter otak mereka dalam pemindaian MRI, serta mendapat skor lebih rendah dalam tes kognitif dibandingkan dengan mereka yang tinggal di rumah tangga yang lebih makmur.
-
Bagaimana cara pengemis kaya raya ini mendapatkan uang? Dalam sehari, dia mendapat Rp500.000 hingga Rp1 juta per hari.
-
Kenapa kemiskinan berdampak pada otak? Hidup dalam kemiskinan atau terpapar secara kronis pada kerugian sosioekonomi telah lama dikaitkan dengan kesehatan yang buruk dan penurunan kognitif yang lebih cepat.
Menurut Ahok yang dibutuhkan oleh para pengemis adalah uang untuk makan. Tapi dengan memberi mereka uang, masyarakat justru telah menggagalkan program Pemprov DKI untuk mensterilkan Jakarta dari pengemis.
"Kamu rusak mereka dengan uang Anda. Sebenarnya mereka cuma butuh makanan, kenapa dia lebih milih ke luar dari panti, karena ke luar dapat lebih besar," tegasnya.
"Di panti kamu cuma makan nggak usah kerja sudah ditanggung, makan, kesehatan dan tempat tidur. Tapi, kalau dapat penghasilan Rp 7 juta hingga Rp 21 juta mana mau di dalam panti," tambahnya.
Mengenai hukuman, Ahok akan mengacu kepada Pasal 40 dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007. Dalam pasal itu terdapat tiga poin yakni, pertama setiap orang atau badan dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan dan pengelap mobil; kedua dilarang menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan dan pengelap mobil; dan ketiga, dilarang membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.
Berdasarkan Perda di atas, hukuman yang dapat diterima kepada orang yang memberi ke pengemis maksimal 60 hari kurungan penjara dan denda Rp 20 juta.
Sebelumnya, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menangkap dua pengemis yakni Walang bin Kilon (54) dan Sa'aran (60) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Saat diperiksa, keduanya kedapatan memiliki bungkusan plastik yang berisi uang Rp 25 juta. Petugas mengirim mereka ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) 2 Jalan Raya Bina Marga No 48, Cipayung, Jakarta Timur, untuk dilakukan pembinaan. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengemis tampak menolak uang Rp2 ribu dari pengendara mobil lantaran nominal yang diminta tak sesuai dengan apa yang diinginkannya.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaDari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024
Baca SelengkapnyaAnies bicara bagaimana korupsi terjadi. Kasus-kasus yang ditangani KPK kebanyakan karena didorong oleh keserakahan.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaAhok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca Selengkapnya"Tinggal di Jakarta tuh harusnya (pendapatan) Rp5juta sampai Rp10 juta lebih bagus," kata Ahok
Baca Selengkapnya