Ahok ancam sita tanah di Kemang jika tak dijual dengan harga pasar

Merdeka.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk melakukan normalisasi Kali Krukut yang ada di kawasan Kemang tampaknya tidak main-main. Ahok mengancam akan melakukan strategi konsinyasi sampai langkah penyitaan jika pemilik lahan tidak mau menjualnya dengan harga pasar kepada Pemprov DKI.
"Kalau dia enggak mau jual pakai harga appraisal, saya sudah perintahkan tadi pagi, konsinyasi saja di pengadilan. Sita sudah. Kalau enggak, enggak jalan dong," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Senin (29/8).
Menurutnya, langkah tersebut telah sesuai aturan pengadaan tanah. Ahok tampaknya tak ingin repot dengan urusan pembebasan lahan. Ahok akan melakukan konsinyasi yakni dengan menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan negeri dan warga diminta mengurus sendiri pengambilan ganti rugi tersebut.
"Kita punya Undang-undang Pengadaan Tanah, kalau gua butuh beli tanah ini enggak bisa tempat lain lagi, saya minta kamu jual ke saya, harga pasar," tegas Ahok.
"Kalau kamu enggak mau jual, saya minta pengadilan negeri menetapkan ini konsinyasi. Kalau dia tetapkan, uangnya saya titip di pengadilan. Saya sita tanah kamu," sambungnya.
Untuk mengekseskusi pembebasan lahan, Ahok telah menunjuk Dinas Tata Air DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
"Tata Air. Sama BBWSCC. Gabung. Kan kita tadi panggil BBWSCC," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya