Ahok angkat soal kasus dugaan korupsi Kasudinhub Jakbar
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan campur tangan mengenai kasus penangkapan Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Barat, Ucok Bangsawan Harahap. Ahok menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.
Ahok menilai, sikap Ucok menyalahkan sistem administrasi di Jakarta Timur sudah alasan lama. Karena hampir semua lurah dan camat melakukan kecurangan. Tapi dia sempat bingung dengan sistem di sana.
"Tapi sebenarnya kalau mau dicek, hampir semua camat dan lurah terlibat (kasus) karena pindah-pindahin pos ya. Sistemnya emang begitu kali di Jakarta Timur. Nggak tau juga," ujar Ahok di rumahnya di Bangka Belitung, Sabtu (15/2).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana hubungan Ahok dan Puput? Walaupun usia mereka berbeda jauh, keluarga mereka kini hidup dalam keharmonisan. Mereka bahkan diberkahi dengan dua anak yang bernama Yosafat dan Sarah Eliana.
Seperti diketahui, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Barat, Ucok Bangsawan Harahap (42) dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Ucok diduga korupsi sebesar Rp 673 juta saat dirinya menjabat sebagai Camat Kramat Jati, Jakarta Timur periode Juni 2009-Juni 2013.
"Pada hari ini kami dalam proses penyidikan. Tim penyidik Kejari Jakarta Timur mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Ucok Bangsawan Harahap, mantan Camat Kramat Jati dan sekarang Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaktim, Silvia Desty Rosalina, saat ditemui di kantornya.
Silvia menjelaskan, saat menjadi Camat Kramat Jati, Ucok diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan memotong anggaran sebesar 30 persen dari sejumlah kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kecamatan Kramat Jati. Selain itu, Ucok juga memotong sebanyak 60 mata kegiatan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
Atas perbuatannya, Ucok dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaAgus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca Selengkapnya