Ahok bakal ampuni dan beri diskon penunggak pajak
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan tingkat kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta pada 2013 baru mencapai 83 persen. Padahal tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah.
Kenaikan ini dikhawatirkan akan menurunkan tingkat kepatuhan membayar PBB dan target penerimaan pajak tidak terpenuhi, meski nilai pajak tetap terakumulasi ketika sang wajib pajak menunggak. Atas kondisi tersebut, Ahok berjanji akan mengampuni dan bakal memberi diskon kepada para penunggak PBB.
"Jadi, kami akan buat aturan, kalau nantinya tidak sanggup bisa mengajukan diskon dan sudah ada Pergubnya. Bahkan, untuk yang menunggak 2012 kemarin kalau mau bayar, tidak akan kenakan bunga dan akan kenakan diskon 25 persen," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/1).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Menurutnya, 'pengampunan' itu hanya berlaku untuk 2014. Setelah itu, tidak ada toleransi lagi bagi para pengemplang pajak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, mengatakan kenaikan dan pengampunan ini akan segera disosialisasikan ke masyarakat.
"Untuk tenggat pembayaran tetap, yakni maksimal 6 bulan setelah SPPT diserahkan. Kalau lewat akan dikenakan denda 2 persen per bulan. Tahun 2013 lalu, kami tidak pungut denda itu," tukas Iwan.
"Ada tunggakan sebesar Rp 3,5 triliun sebelum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalihkan kewenangan pemungutan pajak pada pemerintah daerah."
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak 2024: Hapus denda, bayar pokok. Cek syarat dan cara ikut program ini!
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan Wonosobo 2024: bebas denda, diskon, dan keringanan tunggakan.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca Selengkapnya