Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok bakal sikat gedung yang pasang iklan LED tapi langgar aturan

Ahok bakal sikat gedung yang pasang iklan LED tapi langgar aturan Ahok. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan menghapus semua iklan yang terpasang di billboar. Sebagai gantinya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta semua pemilik gedung memasang iklan di LED.

Mengenai pengaturan pemasangan iklan, Ahok, sapaanya akan menerapkan aturan, yang telah ditentukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar tidak melanggar aturan-aturan penyiaran di layar-layar LED tersebut.

"Kalau curang, gampang. Semua gedung kan harus minta sertifikat layak fungsi (SLF) dari DKI, kalau curang, gue sikat. Saya enggak bakal kasih kamu SLF. Kalau kamu mau mengadu ke Ombudsman, (prosesnya) dua tahun bos, baru bisa selesai. Gugat menggugat itu dua tahun, (keburu) ketutup tempat kamu," ujar Ahok usai memberi sosialisasi pelaksanaan penyelenggaraan reklame kepada para pemilik gedung, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9).

Orang lain juga bertanya?

"Iklan sudah ada peraturan dari KPI. Lu enggak bisa taruh foto orang telanjang, trus iklan rokok juga enggak bisa. Soal itu bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan lah," pungkasnya.

Guna mengawasi pajak reklame menggunakan Light Emitting Diode (LED) pada gedung-gedung yang ada di ibu kota, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menerapkan lock system, terhadap pemasangan reklame tersebut. Dirinya juga mengatakan, proses pembayaran pajak reklame LED tersebut nantinya akan menggunakan transaksi non-tunai, dan dibuat sedemikian transparan.

"Gampang pengawasannya, ada lock system-nya. Pasang iklannya kan muter kayak film. Jadi, ada lock-nya. Kita bisa tahu, kamu (pengusaha) putarnya berapa lama," tambahnya.

"Terus kita berlakukan pembayaran non-tunai lewat bank. Tentu dari faktur pajak juga kita lihat. Faktur pajak, 20 persen buat kita (Pemprov DKI) nantinya," katanya menambahkan.

Ahok bahkan mengancam, jika terjadi kecurangan dalam pemberitahuan harga tarif iklan di masing-masing gedung tersebut, dirinya berjanji akan mencabut izin usaha dari perusahaan nakal itu, dan tidak akan memberikan sertifikat layak fungsi (SLF) bagi pemilik gedung tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai-Ramai Tolak PP Kesehatan & RPMK Tembakau dan Rokok Elektronik
Ramai-Ramai Tolak PP Kesehatan & RPMK Tembakau dan Rokok Elektronik

Menkes Budi Gunadi Sadikin tengah membuat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Waspada Ancaman PHK di Balik Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos di Indonesia
Waspada Ancaman PHK di Balik Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos di Indonesia

Fabianus menyatakan bahwa PP 28/2024 maupun RPMK memiliki potensi besar untuk mempengaruhi keberlangsungan industri media luar griya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Janoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi

PP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total

Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini

Parpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye

Baca Selengkapnya
Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dikhawatirkan Timbulkan Ketidakstabilan di Industri Hasil Tembakau
Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dikhawatirkan Timbulkan Ketidakstabilan di Industri Hasil Tembakau

Draft aturan tersebut dinilai bertujuan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik, serta melarang pencantuman logo ataupun merek produk.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Aturan Jarak Iklan Reklame Rokok Minimal 500 Meter dari Sekolah, Ini Alasannya
Pengusaha Tolak Aturan Jarak Iklan Reklame Rokok Minimal 500 Meter dari Sekolah, Ini Alasannya

Dia menyebut, mayoritas dari persentase tersebut merupakan pengusaha kecil dengan skala bisnis menengah ke bawah.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Meski Dilarang, Angkutan Umum Tetap Jadi Sasaran Pemasangan Alat Kampanye
FOTO: Meski Dilarang, Angkutan Umum Tetap Jadi Sasaran Pemasangan Alat Kampanye

Jelang Pemilu 2024, semakin banyak APK dengan wajah para politikus terpasang di angkutan umum.

Baca Selengkapnya