Ahok bakal tindak lembaga pendidikan nonformal tak berizin
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta sidak lembaga pendidikan nonformal. Hal itu karena adanya temuan lembaga pendidikan nonformal Seven Language Center yang diduga tidak berizin.
Basuki atau akrab disapa Ahok akan melakukan pendataan dan penelitian terhadap lembaga pendidikan tidak berizin. Bahkan, Ahok akan menindak tegas mereka.
"Kita harus tindak, sekarang kita lagi teliti, kita sudah buat laporan," katanya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Kenapa Balai Bahasa Jateng menghibahkan gedung ke Pemprov Jateng? “Kami sangat bersyukur bisa berkontribusi dalam pelaksanaan program-program yang ada di Jateng, terutama berkontribusi program yang dicanangkan oleh Pemprov Jateng. Salah satunya, mungkin dari bangunan ini bisa digunakan untuk bagian dari OPD Provinsi Jateng,“
-
Bagaimana cara Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Perombakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini nantinya akan dimulai dari perubahan sistem rekrutmen peserta didik. Kemudian berikutnya cara mengajar, seperti menggunakan gaya bahasa kekinian sehingga mahasiswa berubah. 'Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkatkan sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,' kata Prof Wihana.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Kenapa Pramono Anung prihatin dengan kondisi SLB di Jakarta Utara? Menjawab keluhan itu, Pramono mengatakan segera untuk membangun SLB, ia merasa prihatin dan meminta untuk jadi perhatian kepada anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI-P.'Tentunya yang seperti ini harus diusulkan, tidak mungkin, tidak ada yang menangani. Kalau tidak kasian sekali yang memang masyarakat, rakyat yang membutuhkan tetapi sama sekali tidak mendapatkan,' jelasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga akan melakukan pencegahan maraknya lembaga pendidikan nonformal di Ibu Kota. Sehingga Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin.
"Jadi kita juga harus hati-hati (mengeluarkan izin) untuk pendidikan yang masuk harus kita teliti," terangnya.
Ahok tidak tahu lembaga kursus bahasa asing di kawasan Cipinang Indah, Jakarta Timur itu apakah terbukti tidak memiliki izin. Dia meminta jurnalis untuk menanyakan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Enggak tahu, tanya sama Dinas Pendidikan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, satu lembaga kursus bahasa asing di kawasan Cipinang Indah, Jakarta, tepergok tak berizin alias bodong. Padahal, lembaga tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun silam, yakni 2015. Kasus lembaga pendidikan bodong itu terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) Suku dinas pendidikan wilayah satu Jakara Timur, Senin (27/2).
"Lembaga pendidikan ini belum masuk data kami. Pengelolanya mengakui surat izin dalam proses pembuatan, sedangkan bosnya tidak ada di tempat. Saya malah disuruh mereka kembali, besok," kata Ketua tim Monitoring Sudin Pendidikan wilayah satu Jakarta Timur, Uceng J, seusai sidak.
Menurut Uceng, tempat les bahasa itu menyalahi peraturan mengenai lokasi lembaga pendidikan karena berada di pusat perbelanjaan. Selain itu, karena tak berizin, lembaga bahasa itu dikhawatirkan mengeluarkan sertifikat fiktif karena tak terdaftar pada Badan Akreditasi Nasional Paud dan Pendidikan Non Formal. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disdik DKI Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga sedang melakukan pendataan sekolah swasta.
Baca SelengkapnyaKPAI mengirim surat ke Heru Budi sejak Senin, 4 September 2023.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Kota Depok akan berkoordinasi dengan DPMPTSP Kota Depok untuk menutup WSI.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaPosko dibuka karena LBH Jakarta menerima banyak aduan dari guru honorer yang terdampak cleansing.
Baca SelengkapnyaTerdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaPlt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca Selengkapnya