Ahok beri lampu hijau, Dishub DKI malah beri lampu merah GO-JEK
Merdeka.com - Sebuah fenomena baru muncul di Indonesia dengan munculnya perusahaan ojek yang dapat dipesan secara online bernama GO-JEK. Kemudahan dan keamanan yang diberikan oleh GO-JEK mampu menarik animo masyarakat menggunakan moda transportasi yang lahir pada tahun 2011 ini.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi salah satu orang yang angkat topi dengan keberadaan GO-JEK. Dirinya menyebut besarnya kebutuhan hidup di Jakarta, membuat sejumlah orang terpaksa harus mencari pemasukan tambahan, guna mencukupi semua kebutuhannya.
"Kenapa saya dukung ojek? Karena saya tahu persis di Jakarta ada banyak orang di-PHK, atau satpam yang jaga malam dan siangnya mereka kadang cari tambahan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/8).
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Kenapa Gojek mendapat penghargaan? Penghargaan ini menunjukkan bahwa Gojek diakui sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih oleh pengguna saat menggunakan angkutan umum di Jakarta.
-
Kenapa Gojek memberikan penghargaan? 'Gojek berterima kasih dan sangat mengapresiasi kebaikan hati Bapak Nurahman dengan penghargaan Driver Jempolan. Program Driver Jempolan yang digulirkan secara berkelanjutan oleh Gojek untuk terus mendorong mitra driver Gojek agar memberikan pelayanan terbaik dan saling menginspirasi dalam kebaikan.
-
Bagaimana Gojek mengintegrasikan layanannya? GoTransit memungkinkan masyarakat untuk memesan GoRide (ojek online) untuk menuju atau melanjutkan perjalanan dari stasiun, serta membeli tiket Commuter Line dalam satu proses transaksi.
-
Bagaimana ojek berkembang? Awal mula alat mengojek memang berupa sepeda. Dikutip dari tulisan W.J.S. Poerwadarminta di Kompas, 22 September 1979, ‘Ojek adalah sepeda yang ditaksikan’.
-
Apa penghargaan yang diterima Gojek? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
"Bisa hidup enggak di Jakarta kalau gaji cuma Rp 2,7 juta? Anak kamu dua atau tiga, padahal Rp 2,7 itu kebutuhan hidup seorang lajang. Makanya mereka harus cari penghasilan tambahan," katanya menambahkan.
Ahok tak menyangkal, perusahaan semacam GO-JEK memang secara signifikan menambah jumlah pengojek motor di Jakarta, karena penghasilannya lebih besar. Namun dirinya mengaku telah mengantisipasi dampak dari hal tersebut, melalui sejumlah regulasi yang diterapkannya di ibu kota.
Bahkan, Ahok menganggap bahwa eksistensi mereka juga turut membantu pembagian ekonomi, yang berdampak pada makin terbukanya jenis lapangan kerja agar masyarakat ibu kota lebih produktif dan pengangguran pun berkurang.
"Saya tahu ojek tambah banyak, tapi kan kita bikin sistem. Sistemnya, jalan protokol enggak boleh lewat motor. Kenapa saya dukung ojek? Juga karena dia bisa jadi pengantar dokumen. Pembeli makanan orang," tukas Ahok.
"Sekarang bisa enggak kamu ikut di resto cepat saji? Gaji kamu berapa? Mungkin besok-besok perusahaan cepat saji enggak mau pakai delivery service. Karena lebih cepat diantar ojek. Ini ada pembagian ekonominya menurut pemikiran saya," tandas dia.
Namun, hal berbeda diutarakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Beberapa waktu lalu perusahaan pimpinan Nadiem Makariem itu membuka kesempatan lowongan kerja di Gelora Bung Karno (GBK). Selama empat hari digelar, lebih kurang 1.000 orang setiap harinya mengantarkan lamaran kerja. Dibukanya lowongan pekerjaan tersebut membuat Dinas Perhubungan DKI Jakarta geram. Apalagi, dalam UU no 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sendiri, keberadaan ojek itu sendiri belum diatur.
"Jangan malah lakukan rekrutmen besar-besaran. Mau nantang kita," ujar Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah. Demikian dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (18/8).
Dia paham peminat GO-JEK di Jakarta cukup banyak. Tapi, lanjut Andri ojek aplikasi ini dalam operasionalnya harus mengacu pada UU LLAJ. Itu sudah dia bahas bersama kepolisian, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ)
"Memang harus ikut undang-undang jika ingin dikontrol," tutur Andri.
Masuknya GO-JEK ke dalam bagian dari transportasi, katanya untuk memudahkan untuk memantau bila terjadi pelanggaran.
"Kami tidak bisa meminta GO-JEK untuk berhenti beroperasi karena masyarakat masih butuh. Maka dari itu sebaiknya pengusaha GO-JEK dan angkutan aplikasi lainnya mengajukan revisi UU LLAJ ke DPR. Kalau Go-Jek nanti sudah masuk aturan perundang-undangan, baru pemerintah bisa tindak tegas jika ada pelanggaran," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menjelaskan, permasalahan-permasalahan yang dihadapi pada masa yang akan datang dinilai cukup berat.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPenambahan bus listrik Transjakarta dianggap bisa menekan polusi udara yang memburuk.
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada lima kriteria yang harus dimiliki calon gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaIni sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.
Baca SelengkapnyaAhok bahkan mengomentari kebijakan Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan terkait pergantian nama jalan di ibu kota.
Baca SelengkapnyaSopir Jaklingko demo karena upah yang dinilai tidak layak hingga pembagian kuota yang kurang adil antar operator.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengusulkan anggaran di setiap RW diberikan Rp100-Rp200 juta
Baca SelengkapnyaSeluruh ASN eselon empat ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik guna mengurangi polusi di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan tersebut, Pramono Anung-Rano Karno membahas dinamika Jakarta bersama Ahok sebagai bekal maju pada Pemilihan Gubernur.
Baca Selengkapnya