Ahok bongkar bobrok DPRD DKI dalam sidang suap reklamasi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap proyek reklamasi untuk berkas terdakwa mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, Senin (25/7) sore. Kesaksian pria yang dipanggil Ahok ini semakin membuka praktik culas antara pengembang dengan DPRD DKI dalam proyek reklamasi tersebut.
Ahok mengaku mengusulkan angka 15 persen sebagai kompensasi dari proyek reklamasi pantai utara Jakarta yang digarap PT Agung Podomoro Land (APL). Hanya saja berulang kali rapat tidak pernah ketok palu karena anggota DPRD DKI yang hadir tidak kuorum.
"Saya hanya dilaporkan ada tiga kali, melaporkan keberatan dari DPRD di badan legislasi. Mereka keberatan cantumkan angka 15 persen, alasannya dia bilang ini tak ada dasarnya. Kalau enggak ada dasar kita hilangkan nanti saya ditangkap," kata Ahok kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
Menurut Ahok, saat reklamasi tahun 1997 era Presiden Soeharto sudah ada kewajiban bagi pengembang untuk menambah kontribusi. Ahok mengaku takut dirinya akan diseret ke penjara jika kontribusi tersebut tak ditambah.
"Akhirnya deadlock datang lagi, gini saja tambahan angka pakai Pergub jangan pakai Perda," ungkapnya.
Lalu Kepala Bappeda DKI Tuti Kusumawati, lanjut Ahok melapor lagi mengenai penolakan itu. Menurut Ahok, Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik ingin angka 15 persen itu dihilangkan dan diganti menjadi 5 persen saja.
"Bu Tuti bawa tulisan draf katanya dari Pak Taufik 15 persen hilang, jadi semua kewajiban kontribusi tadi dia ingin gunakan 5 persen," kata Ahok.
Ahok pun mengaku marah dengan kontribusi yang menyusut jadi lima persen sesuai keinginan Taufik tersebut. Dia bahkan meminta Bapeda DKI Tuti Kusumawati protes kepada DPRD dengan angkat lima persen tersebut.
"15 Persen hilang dari penjualan tanah kami dapat hanya 5 persen, makanya saya marah bulan Maret itu saya marah. Saya bilang, Bu Tuti, saya marah gila, ini bisa pidana korupsi, balikin (draft-nya), bilang saya bilang dia gila usulan seperti itu," beber Ahok.
Mantan bupati Belitung Timur ini menjelaskan bahwa dari kontribusi 15 persen itu DKI mendapatkan untung triliunan rupiah. Keuntungan itu bisa digunakan untuk membangun rusun dan menanggulangi banjir di Jakarta.
"Kami tetap ngotot, kalau tanpa 15 persen kami tidak mungkin ini. Hitungan staf saya, simulasi, kalau anggap 13 pulau langsung terjual 15 persen, saya (Pemprov DKI) dapat kontribusi Rp 48 triliun bisa bangun 120 ribu rusun dengan uang ini," jelas Ahok.
"Kita bisa selesaikan tanggul A sesuai kajian Bappenas yang butuh Rp 45 trilun. Makanya kami tetap ngotot kalau dia jual 10 tahun sampai jadi, dijual tahun 2027, kami dapat Rp 158 triliun untuk kontribusi atasi banjir di DKI," kata Ahok.
Ahok bahkan mengungkap kekhawatirannya bahwa kontribusi ini dijadikan jualan politik jelang Pilgub DKI 2017. Saat ini, ketentuan kontribusi masih alot, belum ditentukan, Raperda tentang Zonasi reklamasi pun belum dibahas karena mencuatnya kasus ini.
Dalam raperda, diatur bahwa yang menentukan kontribusi pengembang adalah Peraturan Gubernur (Pergub). Ada kecurigaan, pengesahan raperda diulur-ulur hingga dirinya non aktif jadi gubernur karena hendak ikut Pilgub DKI 2017.
"Saya bicara sama tim eksekutif, saya khawatir kasih pergub 15 persen, saya khawatir ini dijadikan jualan teman-teman, siapa mau jadi gubernur kami asal 15 persen dihilangin, kami dukung, itu kerugian pada DKI," tutur Ahok.
Ahok pun menantang DPRD DKI segera mengesahkan raperda tentang zonasi, dia pun akan segera teken Pergub tentang kontribusi senilai 15 persen itu. Jangan sampai, nilai 15 persen itu turun.
"Ini ada niat nakal, kalau dia minta Perda Gubernur yang tentukan (kontribusi) saya inginkan Pergub draf disiapkan, ketika ketok palu, Perda masuk, Pergub saya keluarin. Kalau nanti siapapun jadi gubernur kalau dia ubah Pergub 15 persen, saya laporankan kerugian negara," tantang Ahok.
Karena niatan Ahok ini, makanya M Taufik minta angka 5 persen. Sebelum tantangan ini, Ahok mengatakan, Taufik minta 15 persen hilang.
"Si taufik berubah pikiran, tidak disahkan, lalu dimasukkan yang 5 persen sebagai usulan," tukasnya.
Karena kerap ditunda-tunda, Ahok mengaku menggunakan surat Keputusan Presiden (Keppres) nomor 52 tahun 1995 dan perjanjian kerja sama tahun 1997. Hanya saja, keduanya tidak mencantumkan nilai kontribusi yang harus diberikan pengembang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau gubernur tidak jujur bisa jadi uang ini, Rp 1 triliun lalu hak sampai 2027 yang nilainya bisa menjadi Rp 158 triliun. Ini sepanjang masa, ini DKI bisa enggak punya uang pembangunan," ujar Ahok.
Atas alasan itu, Ahok menawarkan kepada seluruh pengembang untuk mencicil nilai kontribusinya kepada Pemprov DKI dengan nilai NJOP tahun berjalan. Hingga kini, uang kontribusi yang sudah diterima mencapai triliunan rupiah.
"Itu sudah triliunan bayar ke DKI, lebih baik cicil sekarang, kalau cicil sekarang pakai NJOP sekarang, kalau berikutnya anda lebih mahal," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaIndra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyebut Ahok gubernur paling banyak melakukan penggusuran, bahkan menyebut paling brutal.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaAhok menilai jika memang penggusuran paling banyak terjadi di era pemerintahannya, berarti programnya mendirikan banyak rusunawa berhasil.
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengaku terkejut terkait dengan kasus yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya atas kasus Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya