Ahok: Daeng Aziz menuntut, kami juga bisa nuntut, makanya baca UU
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut upaya yang dilakukan tokoh Kalijodo Daeng Aziz untuk mengadukan rencana Pemprov DKI Jakarta menertibkan kawasan Kalijodo kepada Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana adalah tepat.
Hal itu dikatakan Ahok karena Lulung diketahui memiliki kantor pengacara. Sehingga, sangat cocok bertemu dengannya untuk berkonsultasi.
"Nyari Lulung mah di belakang, di sini mah nyari Ahok. Dia cari Lulung sudah cocok, Lulung kan punya kantor pengacara," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (16/2).
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Di mana PKB dibentuk? Partai Kebangkitan Bangsa merupakan salah satu partai politik yang dibentuk pada era Reformasi 1998, tepatnya pada 23 Juli 1998.
-
Apa itu PKH? Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan yang diberikan secara reguler dalam empat tahap setiap tahunnya.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Lebih lanjut, Ahok mengatakan, Daeng Aziz seharusnya membaca lebih detail UU Agraria. Dalam UU tersebut, meskipun dia rutin membayar pajak dan memiliki Surat Pernyataan Riwayat Kepemilikan Rumah, bukan berarti tanah yang ditempati adalah miliknya.
"Dia menuntut, kami juga bisa nuntut dia. Makanya dia suruh baca undang-undang. Di dalam sistem UU pokok agraria, disebutkan PBB itu bukan sebagai tanda milik," tandas mantan politisi Gerindra ini.
Dengan demikian, Ahok menegaskan tidak ada warga yang boleh tinggal di kawasan itu. Ditambah kawasan itu diketahui sebagai jalur hijau. Sehingga jika mereka bersikeras tinggal maka dapat dipidana.
"Terus kalau kamu duduk di tanah negara itu salah, itu bisa pidana, apalagi kamu duduki tanah negara disewakan ke orang digunakan untuk bisnis, itu pidana," pungkasnya.
Kemarin, Daeng Aziz menyambangi Komnas HAM untuk mengadukan Pemprov DKI terkait langkah pembongkaran kawasan Kalijodo. Usai ke Komnas HAM, Daeng langsung maraton mengunjungi DPRD DKI.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).
Baca SelengkapnyaJokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Baca Selengkapnyaturan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.
Baca SelengkapnyaDengan disahkan UUPA, urusan pendaftaran hak atas tanah, landreform, dan hukum adat di Indonesia menjadi isu utama yang harus segera dijalankan.
Baca SelengkapnyaSertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca Selengkapnya