Ahok dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras
Merdeka.com - Pengamat perkotaan Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku datang untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan korupsi pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (Ahok) dan kemungkinan korupsi dalam kasus (pembelian) tanah (RS) Sumber Waras," kata Amir di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/8).
Atas laporan tersebut, Amir mendesak lembaga antirasuah itu mengusut tuntas dugaan tersebut. Termasuk, melakukan pemeriksaan terhadap Ahok serta jajaran direksi Rumah Sakit Sumber Waras.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Apa lagi, lanjut Amir, menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam pembelian tanah oleh Pemprov DKI. Menurut dia, ada beberapa faktor yang menimbulkan kecurigaan dalam pembelian tanah tersebut.
"Penentuan harga tanah sebesar Rp 755 miliar itu tidak melalui mekanisme penilaian yang wajar tetapi hanya berdasar pertemuan tertutup Gubernur dengan direksi RS Sumber Waras," ujar dia.
"Harusnya lewat proses sosialisasi dan lainnya yang memakan waktu tiga bulan, tapi ini langsung diputus sendiri sama Gubernur dan sehari jadi," tandasnya.
Seperti diketahui, BPK menganggap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu diduga merugikan negara sebanyak Rp 191 miliar.
Selisih harga tersebut terjadi karena BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar Rumah Sakit Sumber Waras dengan lahan rumah sakit itu sendiri. Tak hanya itu, BPK juga sempat mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaMengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca Selengkapnya