Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok dinilai tak jelas rombak SKPD karena temuan pemborosan anggaran

Ahok dinilai tak jelas rombak SKPD karena temuan pemborosan anggaran Ahok. ©2013 Merdeka.com/Faqih F

Merdeka.com - Sekretaris Komisi A bidang Pemerintahan DKI Jakarta Syarif mengkritik langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merombak jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurut dia, mutasi dan pencopotan yang dilakukan Ahok terkait dengan banyaknya temuan pemborosan anggaran di Dinas DKI Jakarta ketika melakukan penyisiran draf usulan anggaran Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 tak jelas.

"Katanya disebabkan main anggaran, mungkin bagus menurut Pak Ahok. Mungkin ini yang dia bilang bersih-bersih. Sekilas memang bagus, tetapi kalau dicermati perombakan ini tidak punya indikator yang jelas," kata Syarif ketika dihubungi, Jumat (27/11).

Syarif mengatakan perombakan itu terlalu cepat dilakukan dan cenderung terburu-buru. Menurut dia, belum tentu kepala dinas berniat melakukan pemborosan anggaran karena draf yang diajukan masih bersifat usulan.

Dia mengkhawatirkan pencopotan dan mutasi kepala dinas justru akan menghambat pembahasan KUA-PPAS yang hingga kini tak kunjung rampung. Hal tersebut lantaran kepala dinas baru harus mempelajari dan memahami perubahan usulan anggaran yang sudah diperbaiki Ahok dan mempresentasikannya kepada Banggar DPRD.

Seharusnya, menurut Syarif, Ahok harus menunggu tahun anggaran 2015 selesai dan pergantian tersebut ideal jika dilakukan sejak tahun anggaran 2016 mendatang.

"Kalau kita perhatikan perombakan ini refleksi dari kekecewaan Ahok, bukan atas dasar pertimbangan obyektif. Menurut saya Pak Ahok reaksional terlalu cepat bereaksi, mestinya diklarifikasi dulu secara tuntas baru diberikan tindakan dalam bentuk peringatan tegas dan keras, bukan mencopot begitu," jelasnya.

Meski demikian, dia menghargai upaya dari Ahok. Lanjutnya, Ahok mempunyai hak prerogatif untuk mengganti dan mencopot jajaran SKPD-nya kapanpun dia mau selama langkah tersebut untuk perbaikan kinerja.

"Tetapi semua kembali kepada Gubernur, itu hak mutlak Gubernur mengganti atau mempertahankan kedudukan SKPD. Padahal mereka katanya hasil seleksi yang sering disebut hasil pilihan yang terbaik kan," tuturnya saat dikonfirmasi. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah

Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru

Restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Mahfud Sindir DPR Ada Undang-Undang Langsung Jadi Tanpa Kepekaan Etika!
VIDEO: Keras Mahfud Sindir DPR Ada Undang-Undang Langsung Jadi Tanpa Kepekaan Etika!

Menurut Mahfud, UU tersebut bisa saja memecah belah para Hakim MK saat ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya

BPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Terkesan Buru-Buru
Politikus PDIP Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Terkesan Buru-Buru

Sofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Dilaporkan Ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana

Baca Selengkapnya
Mardani Ali Sera Kaget Tiba-Tiba Baleg DPR Pleno Angkat Revisi UU Kementerian
Mardani Ali Sera Kaget Tiba-Tiba Baleg DPR Pleno Angkat Revisi UU Kementerian

Sebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.

Baca Selengkapnya
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS

Presiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Marahi Ketua KPU, Bongkar Penyelewengan Anggaran Dinas sampai Honor PPK Belum Dibayar
Anggota DPR Marahi Ketua KPU, Bongkar Penyelewengan Anggaran Dinas sampai Honor PPK Belum Dibayar

Anggota DPR memarahi Ketua KPU terkait berbagai hal dalam rapat Komisi II.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Kaget Anggaran Kecil Komnas HAM
VIDEO: DPR Kaget Anggaran Kecil Komnas HAM "Polsek Minta Rp50 M Cuma Renovasi Satu Kantor!"

DPR melihat anggaran yang diajukan Komnas HAM sangat kecil, dibandingkan pengajuan anggaran pembangunan satu kantor Polsek yaitu Rp50 Miliar

Baca Selengkapnya