Ahok duga ada kaitan gratifikasi Rp 9,6 M dengan lahan Cengkareng
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menduga ada kaitannya antara gratifikasi yang sempat diterima Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Ika Lestari Aji dengan pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Sebab kedua peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015.
Sebelumnya, Ika sempat mengembalikan gratifikasi yang diterima sebesar Rp 9,6 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadiah tersebut diterima bersamaan dengan pembelian lahan untuk membangun rumah susun yang menghabiskan Rp 648 miliar.
"Ini kami udah lapor KPK, ini ada hubungannya dengan gratifikasi dengan yang dilaporkan dulu. Yang Rp 10 miliar lebih dilaporkan dikasih Dinas Perumahan yang kita suruh balikin. Itu kayanya ada hubungan," kata Ahok sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
Seperti diketahui, beberapa bulan sebelumnya, dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai yang dilaporkan dua SKPD tersebut mencapai Rp 10 miliar.
Kedua SKPD tersebut yakni Dinas Perumahan dan Gedung Pemda yang melaporkan gratifikasi sekitar Rp 9,6 miliar, serta Dinas Bina Marga sebesar Rp 300 juta. "Ada dua dinas yang melaporkan gratifikasi ke KPK, nilainya hampir Rp 10 miliar," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/1).
Kala itu, Ahok mengatakan gratifikasi didapat dari honor membeli lahan untuk pengadaan rumah susun (rusun). Semula Ahok menduga gratifikasi yang diterima hanya senilai jutaan rupiah. Namun ternyata gratifikasi yang diterima mencapai miliaran rupiah.
"Saya pikir Rp 1 juta, atau Rp 10 juta, ternyata miliaran. Saya bilang, satu rupiah saja harus lapor ke KPK ini. Apalagi banyak," jelas Ahok.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada perkara ini, modus tersangka yakni dengan memungut uang sewa TKD seluas 180.000 meter per segi
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita di Jawa Tengah pada Rabu kemarin.
Baca SelengkapnyaDirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang rampasan ini, menjadi salah satu upaya KPK memberikan ruang pengelolaan barang yang lebih optima
Baca SelengkapnyaTerbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.
Baca Selengkapnya