Ahok duga ada kaitan gratifikasi Rp 9,6 M dengan lahan Cengkareng

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menduga ada kaitannya antara gratifikasi yang sempat diterima Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Ika Lestari Aji dengan pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Sebab kedua peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015.
Sebelumnya, Ika sempat mengembalikan gratifikasi yang diterima sebesar Rp 9,6 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadiah tersebut diterima bersamaan dengan pembelian lahan untuk membangun rumah susun yang menghabiskan Rp 648 miliar.
"Ini kami udah lapor KPK, ini ada hubungannya dengan gratifikasi dengan yang dilaporkan dulu. Yang Rp 10 miliar lebih dilaporkan dikasih Dinas Perumahan yang kita suruh balikin. Itu kayanya ada hubungan," kata Ahok sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).
Seperti diketahui, beberapa bulan sebelumnya, dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai yang dilaporkan dua SKPD tersebut mencapai Rp 10 miliar.
Kedua SKPD tersebut yakni Dinas Perumahan dan Gedung Pemda yang melaporkan gratifikasi sekitar Rp 9,6 miliar, serta Dinas Bina Marga sebesar Rp 300 juta. "Ada dua dinas yang melaporkan gratifikasi ke KPK, nilainya hampir Rp 10 miliar," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/1).
Kala itu, Ahok mengatakan gratifikasi didapat dari honor membeli lahan untuk pengadaan rumah susun (rusun). Semula Ahok menduga gratifikasi yang diterima hanya senilai jutaan rupiah. Namun ternyata gratifikasi yang diterima mencapai miliaran rupiah.
"Saya pikir Rp 1 juta, atau Rp 10 juta, ternyata miliaran. Saya bilang, satu rupiah saja harus lapor ke KPK ini. Apalagi banyak," jelas Ahok.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya