Ahok gandeng KPK usut kasus gratifikasi Rp 9,6 M tanah Cengkareng
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi pembelian lahan di Cengkareng yang rencananya akan dibangun rusunawa. Nilai gratifikasi tersebut mencapai Rp 9,6 miliar.
Ahok, sapaan Basuki, mengaku dugaan gratifikasi ini pertama kali dilaporkan Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Ika Adji Lestari pada bulan Januari lalu.
"Waktu itu dilaporin dari kepala dinas, ada sejumlah uang dari hasil pembelian. Saya tanya kenapa ada duit seperti itu?," kata Ahok mengulang perbincangannya dengan Ika saat itu, di Balai Kota, Senin (28/6).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Apa yang dihibahkan dalam surat hibah tanah? Pihak Pertama telah menghibahkan sebidang tanah kepada Pihak Kedua. Tanah ini memiliki luas 200 m2 dan terletak di Jalan Anggrek No. 12 RT.02/RW.03 Surabaya.
-
Siapa yang menjual sebagian lahan rumah? Sebagai hasilnya, keduanya sepakat untuk memecah lahan yang mereka miliki dan menjual lebih dari sebagian lahan tersebut kepada keluarga yang sekarang menjadi tetangga.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Siapa yang menghibahkan tanah untuk Kebun Binatang Cikini? Hasil Hibah Pelukis Terkenal Raden Saleh Siapa yang menyangka jika pelukis Hindia Belanda (Indonesia) terkenal saat itu Raden Saleh memegang peranan penting dalam berdirinya Kebun Binatang Cikini. Seniman itu menghibahkan tanahnya demi berdirinya Kebun Binatang Cikini.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
Kepada Ahok, Ika mengaku uang itu diberikan oleh di penjual tanah. Dia kemudian melihat uang yang diberikan kepada Ika dan segera meminta anak buahnya itu melapor ke KPK.
"Katanya mereka (penjual) kasih Pak. Saya langsung curiga. Kasih berapa? Dia kasih lihat. Wah, miliaran. Belasan miliar ini. Saya bilang ini bukan kasih terima ini. Ini pasti ada sesuatu. Makanya saya lapor KPK, terus diselidiki," jelasnya.
Hingga kini, lanjut Ahok, KPK masih menelusuri kasus dugaan gratifikasi tersebut. Dia mengaku terus berkoordinasi dengan KPK.
Seperti diketahui, BPK menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan 2015 tentang pembelian lahan di Cengkareng. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui membeli lahan seharga Rp 648 miliar di Cengkareng, Jakarta Barat. Belakangan diketahui tanah itu milik DKI.
Namun entah bagaimana ceritanya diketahui tanah tersebut memiliki dua sertifikat. Satu miliki Dinas Kelautan Perikanan dan satunya milik seorang warga bernama Toeti.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca SelengkapnyaDirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.
Baca SelengkapnyaTotal harta Dito Ariotedjo Rp 282,46 miliar dengan utang sebesar Rp 16,06 miliar.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaJPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor.
Baca SelengkapnyaKPK menyita sebidang tanah dan bangunan berupa rumah di wilayah Jakarta milik mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi dinyatakan terbukti bersalah menerima uang USD 2,64 juta atau senilai Rp 40 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya