Ahok hapus uang honor PNS DKI untuk hemat APBD 2015
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak menambah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015 secara signifikan. Sebab, peningkatan hanya terjadi sebesar 0,24 persen dari 2014.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tidak signifikannya penambahan anggaran pada 2015 karena terjadi pemangkasan pengeluaran. Salah satunya adalah honorarium atau uang honor untuk pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.
"Lebih dikit aja. Kamu mulai putuskan tidak ada lagi honorarium. Karena itu juga duitnya besar. Kalau mau gaji, ya gajian. Nggak usah pakai kegiatan-kegiatan yang ada honor-honor lagi," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/1).
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Kapan Tjokropranolo jadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982..
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Berapa gaji pokok Presiden saat ini? Hingga tahun 2023, gaji pokok yang diterima Presiden masih berada di jumlah Rp30.240.000 per bulan.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
Berdasarkan APBD DKI Jakarta 2014, anggaran honorarium mencapai Rp 2,3 triliun. Karena angka ini terlalu besar, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memasukkannya dalam RAPBD DKI Jakarta 2015.
Selain itu, Ahok juga akan menghentikan penggunaan sistem outsourcing. Sebab dinilai merugikan untuk tenaga kerja dan Pemprov DKI Jakarta. Kegiatan-kegiatan yang penting akan dikerjakan sendiri oleh SKPD.
"Kami juga tidak mau lagi pekerjaan rutin diswastakan. Yang penting-penting kami ambil alih sendiri. Itu perubahan yang signifikan," jelas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Dia menambahkan, perubahan akan dilakukan pada pengelolaan di kelurahan dan kecamatan. Sebab anggaran dana untuk perbaikan infrastruktur akan digelontorkan tanpa masuk Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta.
"Kami ingin lurah camat ini sebagai manajer. Uangnya pun gelondongan. Jadi kalau perbaiki jalan atau beli tanah tidak ditentukan titiknya. Ditaruh aja. Supaya kalau ada (yang mau dibebaskan atau diperbaiki) cepat beli, cepat bayar. Kami yakin tahun ini akan jauh lebih cepat penyerapannya," tutup Ahok.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 73,08 triliun. Nilai ini meningkat sebesar 0,24 persen dibandingkan APBD DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaJumlah honorer mencapai 2,3 juta orang, yang awalnya hanya diperkirakan 400.000 orang.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah melarang pengangkatan tenaga honorer baru.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca SelengkapnyaUntuk menghemat anggaran, pemerintah bisa saja menempuh cara yang keras dengan tidak menganggap keberadaan tenaga honorer bagi yang diangkat kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Baca SelengkapnyaPer Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca Selengkapnya"Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja," kata AHY.
Baca Selengkapnya