Ahok harap warga Jakarta segera urus sertifikat tanah
Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama mengharapkan warga ibu kota segera mengurus sertifikat tanah mereka. Sebab kini Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan biaya yang dipungut untuk mengurus penerbitan sertifikat hak milik (SHM).
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, masih banyak warga yang belum membuat sertifikat lantaran mahalnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga semenjak tahun lalu, biaya tersebut sudah dihapuskan untuk yang harganya di bawah Rp 2 miliar.
"Sekarang bikin sertifikat tanah tidak bayar untuk tanah dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Dulu kan bayar BPHTB 5 persen dari harga NJOP, tahun lalu sudah saya hapus. Kalau ada masalah SMS saya," katanya di Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/1).
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Bagaimana warga Banyuwangi mendapatkan sertifikat lahan? Mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.
-
Apa harga tanah termahal di Indonesia? Tanah kosong di kawasan ini sudah terbilang sangat jarang karena sebagian besar sudah digunakan untuk membangun gedung mewah yang digunakan oleh perusahaan terkenal baik lokal maupun perusahaan global.
-
Siapa yang mendapat sertifikat lahan di Banyuwangi? Sebanyak 15.107 keluarga di Kabupaten Banyuwangi menerima program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang digulirkan Presiden Joko Widodo.
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Dimana Sertifikat tanah dibalik nama? Apabila dokumen di atas sudah terpenuhi maka Anda bisa langsung datang ke kantor BPN terdekat untuk menyerahkan dokumen kepada petugas.
Pembebasan BPHTB berlaku efektif sejak 21 Oktober 2016, bersamaan dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2016.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengungkapkan akan mengurangi melakukan penggusuran di kawasan yang letaknya berdekatan dengan Sungai Ciliwung. Sebab penggusuran untuk normalisasi sungai tak perlu dilakukan jika persoalan air di hilir telah selesai.
"Kita sudah beresin hilirnya. Harusnya kawasan Timur dan Selatan tidak perlu banjir. Kita pasti normalisasi karena takutnya longsor tergerus air, saya takut rumah-rumah terbawa," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY berharap melalui pemberian penghargaan ini, semakin banyak pemerintah kota/kabupaten yang juga memberi keringanan BPHTB
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaAhok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca Selengkapnya"Tinggal di Jakarta tuh harusnya (pendapatan) Rp5juta sampai Rp10 juta lebih bagus," kata Ahok
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.
Baca SelengkapnyaAHY mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha.
Baca SelengkapnyaTerdapat perbedaan syarat batas gaji antara yang sudah dan belum menikah, jika ingin membeli rumah program Prabowo.
Baca SelengkapnyaMenteri Hadi Tjahjanto menilai tanah Ulayat sekarang tidak lagi menjadi tanah tidur, tetapi sudah bangun.
Baca SelengkapnyaRaja Juli berpesan supaya masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan bijak.
Baca SelengkapnyaAhok bahkan mengomentari kebijakan Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan terkait pergantian nama jalan di ibu kota.
Baca Selengkapnya