Ahok heran lahan di Jakarta diklaim dengan sertifikat zaman Belanda
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara soal keluhan warga Meruya, Jakarta Barat yang lahan dan permukimannya diserobot PT Porta Nigra. Pria yang akrab disapa Ahok mengaku banyak lahan yang diklaim pihak tertentu dengan menggunakan Eigendom Verponding.
Sertifikat ini adalah sertifikat yang keluar sejak zaman kolonial Belanda. Menurut Ahok, sertifikat verponding pada umumnya sudah gugur sejak adanya UU Pokok Agraria.
"Kenapa tanah verponding sejak tahun 1993 dikasih pendaftaran, sudah lebih dari 30 tahun, masih boleh enggak terima di Pengadilan Tinggi Negeri? Kalau menurut UU pokok agraria sudah gugur," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Senin (9/5).
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Dimana tempat mengurus sertifikat tanah? Anda dapat mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa seluruh dokumen dan syarat yang berlaku.
-
Dimana Sertifikat tanah dibalik nama? Apabila dokumen di atas sudah terpenuhi maka Anda bisa langsung datang ke kantor BPN terdekat untuk menyerahkan dokumen kepada petugas.
-
Bagaimana warga Banyuwangi mendapatkan sertifikat lahan? Mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.
-
Siapa yang memberikan sertipikat tanah wakaf? “Pak Jokowi, Presiden Republik Indonesia, memiliki komitmen yang sangat kuat untuk memberikan kepastian tanah umat.
Contoh kasus serupa, kata Ahok, bekas kantor Wali kota Jakarta Barat. Pemprov DKI, lanjut Ahok kalah gugatan dengan Yayasan Sawerigading. Akhirnya, Pemprov DKI pun diwajibkan menyerahkan lahan itu ke Yayasan Sawerigading. Bukan hanya menyerahkan, Pemprov DKI juga diwajibkan bayar sewa sebesar Rp 40 miliar.
"Salah satu contoh bekas kantor wali kota Jakarta Barat. Itu kantor harusnya merah, untuk pemerintahan. Bagaimana zaman Ali Sadikin pernah menang, lalu hanya karena kesaksian seorang lurah lalu kami kalah. Sudah kalah, kami juga wajib bayar sewa ke dia 40 miliar. Dia tidak pernah wajib bayar PBB," terangnya.
Ada hal yang janggal dalam kekalahan ini, Ahok heran mengapa hanya dengan kesaksian seorang lurah, pihaknya bisa kalah di pengadilan. Padahal, pada zaman gubernur Ali Sadikin, Pemprov DKI memenangi gugatan. Lahan itu pun saat ini berubah zona, yakni menjadi area komersial.
"Lalu gedung dirobohkan, sertifikat dicabut. Lalu apa yang terjadi? Tanah itu sekarang ungu, tidak lagi merah. Berarti ada sesuatu," pungkas Ahok.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hadi Tjahjanto menilai tanah Ulayat sekarang tidak lagi menjadi tanah tidur, tetapi sudah bangun.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaDengan disahkan UUPA, urusan pendaftaran hak atas tanah, landreform, dan hukum adat di Indonesia menjadi isu utama yang harus segera dijalankan.
Baca SelengkapnyaSertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca SelengkapnyaNusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Baca SelengkapnyaAhok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.
Baca SelengkapnyaRespons Heru Budi soal penonaktifan NIK warga Jakarta dikritik Ahok
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaRaja Juli meminta masyarakat untuk menjaga dengan baik sertifikat tanah mereka.
Baca Selengkapnya