Ahok ingin jadikan RPTRA ujung tombak pencegahan kekerasan pada anak
Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menyiapkan cara untuk mengantisipasi adanya kekerasan pada anak. Salah satunya adalah dengan melakukan pengawasan anak melalui Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, dalam RPTRA nantinya akan ada manajemen pengawasan terhadap anak. Sehingga bila terjadi keanehan kepada sang anak maka Pemprov DKI Jakarta dapat mengetahuinya.
"Misalnya ada anak-anak kita siapkan taman tempat bermain. Kalau anak yang normal dan enggak diapa-apain pasti dia bermain dong. Kalau dia main terus sehari enggak main, kita punya data di komputer, siapa yang datang main itu kita bisa tau, bisa kita selidiki kenapa anaknya tiba-tiba enggak datang bermain lagi," kata Ahok di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana cara membuat peraturan untuk anak? Orang tua harus menetapkan peraturan yang tegas agar anak dapat memahami batasan perilaku yang diharapkan.
-
Kenapa DPR perhatikan anak di bawah umur bawa motor? Hal ini karena besarnya resiko yang bisa muncul akibat kelalaian berkendara, yang bisa menyebabkan kematian.
-
Bagaimana cara mengajarkan anak untuk mengendalikan perilaku? Hal ini bisa berdampak buruk secara jangka panjang dan membuat anak jadi sering berteriak juga.
-
Kenapa regulasi diri penting untuk anak? Itulah sebabnya regulasi diri dinilai penting untuk mengembangkan keterampilan mereka dalam mengendalikan emosi dan tindakan, dalam proses belajar.
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, dengan adanya data anak-anak maka pemerintah dapat melakukan sidak jika mereka tak nampak. Karena bukan tidak mungkin terjadi penyekapan atau penculikan.
"Ada taman begitu baik, tempat main begitu baik, tapi dia enggak pernah main, ini mungkin disekap atau ada kekerasan dalam rumah tangga, kita bisa tau. Makanya di dalam RPTRA kita ada manajemennya," tutupnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat jumlah anak berhadapan dengan hukum mengalami peningkatan selama periode Januari-25 April 2016.
"Data KPAI mencatat anak berhadapan hukum total di bulan Januari-25 April 2016 ada 298 kasus. Ada meningkat 15 persen dibandingkan dengan 2015," kata Ketua KPAI Asrorun Niam, Jumat (6/5).
Dia menjelaskan, sebanyak 298 kasus itu menduduki peringkat paling tinggi anak berhadapan dengan hukum. Di antaranya ada 24 kasus anak sebagai pelaku kekerasan fisik.
Pada sembilan kelompok kluster, kata dia, anak pelaku dan korban kekerasan dan pemerkosaan, pencabulan, dan sodomi mencapai sebesar 36 kasus.
Sementara itu, untuk wilayah tertinggi tingkat anak berhadapan dengan hukum berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Artinya dari anak berhadapan hukum kasus kekerasan seksual ketentuan tertinggi pada catur wulan pertama," kata dia.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Forkopimda.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaKeempat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) diduga dibunuh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaPuan menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologi bagi para korban dan keluarganya.
Baca SelengkapnyaKasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaWapres pun optimis ide ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya