Ahok ingin Satpol PP bisa hukum PKL bandel
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak efektif. Lantaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak mempunyai wewenang untuk menindak para PKL liar tersebut.
"Makanya harus ada penegakan hukum, kalau tidak, ya susah. Mereka (PKL) akan main-main. Satpol PP-nya kasihan juga, mereka bergerak tapi yang nentuin denda tipiringnya (tindak pidana ringan) juga harus hakim," ujar Ahok di Balaikota, Senin (24/2).
Ahok menegaskan seharusnya Satpol PP diberikan kewenangan untuk menentukan tindakan atau denda kepada para PKL tersebut agar penertiban semakin efektif. Dengan begitu, lanjut dia, hakim tidak perlu lagi terlibat dalam proses peradilan tindak pidana ringan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
"Kalau di luar negeri kan begitu ditangkap langsung yang nangkap yang beri denda. Kalau dia (pelanggar peraturan) enggak setuju, baru ke hakim. Kalau di sini kan kita enggak bisa mutusin denda berapa, harus putusan hakim. Sedangkan hakim kita pekerjaannya seabrek-abrek. Itu masalahnya," pungkas dia.
Seperti diketahui, sejumlah pedagang Blok G Pasar Tanah Abang kembali lagi ke jalan karena dinilai tidak laku. Permasalahan tersebut juga terjadi di beberapa kawasan, seperti di Pasar Palmerah, Pasar Gembrong, dan Pasar Jatinegara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaArifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada lima kriteria yang harus dimiliki calon gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca Selengkapnya