Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok: Jangan cuma kawasan kumuh, sekali-kali mal kita robohin

Ahok: Jangan cuma kawasan kumuh, sekali-kali mal kita robohin penggusuran pemukiman di waduk pluit. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengambil tindakan tegas, dalam rencana membongkar mal Tebet Green di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Sebab, selain sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan itu sudah tidak lagi terurus, mal tersebut juga sudah tidak membayar pajaknya selama beberapa tahun.

"Sekali-sekali satu mal kita robohin, kenapa sih. Supaya orang takut. Jangan cuma kawasan kumuh aja kita robohin. Sekali-sekali satu mal kita robohin," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/7).

Ahok menyebut betapa pentingnya SLF tersebut, sebagai salah satu standar prosedur ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di bangunan tersebut, seperti misalnya kebakaran. Hal itu hanya dimaksudkan, agar para pengguna bangunan mal itu merasa tenang dalam menjalankan aktifitas mereka di dalamnya, karena kelayakan gedung itu sudah diverifikasi.

Ahok pun menegaskan, pihaknya tak akan pernah melakukan penyegelan bangunan secara semena-mena, tanpa pemberitahuan dan teguran sebelumnya kepada pihak pemilik bangunan. Bahkan, pengelola bangunan itu pun sudah diperingatkan untuk memperbaharui segala perizinan, yang dibutuhkan mereka.

"Kita mah baik-baik aja. Justru kita suka nawarin untuk ngurus izin dan ngebantuin mereka. Kalau kamu tanya, 'Terus para pekerjanya gimana? Ya udah, perbaiki dong suratnya," ujar Ahok.

"Kami juga akan bantu kok proses perizinannya di PTSP. Tapi dia juga kurang ajar kan, enggak mau beresin. Mungkin dikira kita enggak berani," pungkasnya.

Diketahui, bangunan Mal Tebet Green di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dibangun di atas lahan milik Yayasan Darma Putra Kostrad, dan sudah mulai beroperasi sejak 2011.

Bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 7.475 meter persegi itu, dikerjasamakan oleh pihak Kostrad dengan pihak pengelola, yaitu PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera. Bentuk kerjasamanya sendiri menggunakan sistem build, operate, and transfer (BOT) selama 30 tahun.

Bahkan sebelumnya, bangunan Tebet Green itu sudah pernah disegel oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tebet, pada 11 Desember 2014. Penyegelan bangunan yang berada di Jalan MT Haryono itu dilakukan, karena pihak pengelola belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) selama empat tahun.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah

AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Jamin Bereskan Masalah Tanah IKN Tanpa Rugikan Warga dan Hambat Pembangunan
Menteri AHY Jamin Bereskan Masalah Tanah IKN Tanpa Rugikan Warga dan Hambat Pembangunan

Menteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Kalah dari Ahok, Pramono Anung Janji Berani 'Gebuk' Pengembang Nakal di Jakarta
Tak Mau Kalah dari Ahok, Pramono Anung Janji Berani 'Gebuk' Pengembang Nakal di Jakarta

Pramono Anung berjanji bakal menindak pengembang nakal bila diberi mandat memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Sindir Pramono: Gubernur Paling Banyak Gusur, Paling Brutal Pak Ahok dari Partai Mas Pram-Bang Doel
Ridwan Kamil Sindir Pramono: Gubernur Paling Banyak Gusur, Paling Brutal Pak Ahok dari Partai Mas Pram-Bang Doel

Ridwan Kamil menyindir penggusuran di Jakarta yang terjadi di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan

Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah

Permintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.

Baca Selengkapnya