Ahok: Kalau denda derek Rp 500 ribu gak kapok, tambah Rp 1 juta
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan derek dan denda Rp 500 ribu bagi mobil yang parkir sembarangan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menaikkan denda jika masih ada pengemudi yang enggak kapok.
"Nanti kalau diderek ongkos Rp 500 ribu masih enggak kapok, kita derek ke kantor polisi. Polisi ngasih tilang biru Rp 500 ribu lagi, sehingga Rp 1 juta baru orang-orang kapok," kata Ahok, Jakarta, Rabu (9/9).
Selain akan meningkatkan nominal denda, Ahok juga bakal menambah armada mobil derek. 2015 dianggarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta kedatangan 20 mobil derek baru.
-
Apa saja etika saat parkir mobil? Berikut 8 tips penting mengenai etika parkir di tempat umum, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, pada hari Rabu (29/5/2024).
-
Siapa yang membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
-
Bagaimana cara parkir dengan benar? Letakkan kendaraan dengan tepat di dalam petak parkir, ratakan posisi ban dan aktifkan rem tangan. Pastikan kendaraan tidak menghalangi akses jalan atau mengganggu kendaraan lain yang ingin meninggalkan tempat parkir.
-
Bagaimana tukang parkir resmi dilatih di Jakarta? Calon pegawai parkir juga akan dibekali pelatihan teknis dan non teknis.
-
Mengapa tukang parkir resmi dibentuk di Jakarta? Semakin tingginya pertumbuhan kendaraan di era 1960-1970-an, membuat kebutuhan lahan untuk berhenti sementara kendaraan alias parkir semakin berkurang.
-
Bagaimana cara mengetahui lokasi mobil All New Avanza saat diparkir? Fitur Find My Car dalam teknologi tersebut memiliki kegunaan untuk secara akurat mengetahui lokasi kendaraan saat diparkir.
"Mobilnya enggak cukup. Ini memang proses edukasi, sosialisasi," lanjutnya.
Tidak cuma kendaraan liar yang akan diderek, Ahok juga menginstruksikan untuk menderek mobil yang diparkir lewat jasa valet parking jika memang melanggar aturan.
"Kalau ada laporin saja, kita bisa derek juga, tinggal tunggu mobil derek cukup," terangnya.
Ahok juga mengaitkan parkir liar dengan proses perolehan surat izin mengemudi (SIM).
"Masyarakat kalau dapat SIM kan ada tanda lalu lintas. Kalau enggak mengerti, SIM-mu nembak, harusnya dicabut SIM kamu. Ini proses udah puluhan tahun, orang terbiasa dengan sesuatu yang dilanggar. Repotnya mau didik orang, mau mulai sesuatu yang taat kepada aturan," terang Ahok. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AB memang sengaja mengincar para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot.
Baca SelengkapnyaGelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaViral parkir liar di sekitar Taman Lapangan Banteng.
Baca SelengkapnyaRencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.
Baca SelengkapnyaAksi juru parkir liar kembali bikin resah. Kali ini, juru parkir liar menganiaya sopir di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya