Ahok: Kalau sampai teknisi lift Nestle lalai bisa dipidana lho
Merdeka.com - Gedung Arkadia Park atau yang dikenal Gedung Nestle, jatuh dari lantai 7 ke lantai 3, pada Kamis (10/12) kemarin. Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ungkap jika ada kelalaian dalam kejadian ini, harus ada pidana.
"Ini mau kita lihat, kalau sampai teknisi lalai bisa dipidana lho," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).
Ahok memaparkan, akan mengkaji penyebab kecelakaan yang mengakibatkan tiga orang di dalam lift menjadi korban. Dirinya pun langsung mengadakan rapat dengan Dinas Tenaga Kerja terkait insiden ini.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang meninggal dalam insiden ini? Yang lebih memilukan, kedua teknisi itu masih sangat muda, berusia 19 tahun dan 21 tahun.
-
Bagaimana anak ketiga bisa jadi pemimpin? Karena mereka tumbuh dalam situasi di mana mereka sering kali menjadi penghubung antara kakak dan adik, anak ketiga belajar untuk mengendalikan dan mengarahkan situasi.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas gerbong maut? Peristiwa Gerbong Maut adalah insiden di mana 100 pejuang Indonesia yang ditawan Belanda dipindahkan dari Bondowoso ke Surabaya dengan tiga gerbong kereta api tertutup rapat.Pemindahan dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan para tawanan, menyebabkan 46 pejuang meninggal dalam peristiwa ini.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
"Itu mesti dikaji. Kita juga mesti lihat tim kita ngawasinnya benar atau enggak. Itu kan di bawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja, semua yang namanya mesin-mesin eskalator, lift dan macam-macam itu mesti dicek," ungkapnya.
Alasannya baru dicek, lanjut Ahok, berarti agen yang bersangkutan yang memperbaiki lift bukan karena semua talinya putus, namun dikabarkan lepas. Sehingga ada kemungkinan teknisi melakukan pemasangan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
"Ada kemungkinan, tapi kita enggak tahu," ucapnya.
Untuk ke depannya agar tak terjadi hal serupa, Ahok menuturkan sudah meminta semua yang terkait agar diinspeksi, tak ada toleransi.
"Kalau ada peringatan dicoret. Ini ada hubungan dengan sertifikasi juga, jadi orang yang kerjain ini kalau enggak punya sertifikat kita repot juga. Kan eskalator harus ada sertifikat aman, kalau perusahaan ngeluarin semuanya dibilang aman kita repot juga. Ini yang lagi mau saya rapatin," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragedi lift jatuh di SD menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMujiana tidak memiliki sertifikasi keahlian K3 telah memasang dan mengganti tali seling baja dan mesin inclinator di Ayu Terra Resort.
Baca SelengkapnyaSebanyak lima orang karyawan meninggal dunia akibat kecelakaan lift yang dinaiki oleh lima orang karyawan Ayu Terrace Resort.
Baca SelengkapnyaInsiden itu menewaskan lima pegawai Ayu Terra Resort.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, sebanyak lima orang karyawan meninggal dunia akibat kecelakaan lift yang dinaiki oleh lima orang karyawan Ayu Terrace Resort.
Baca SelengkapnyaInsiden maut di lift tersebut baru kali ini terjadi sejak digunakan tahun 2016 silam.
Baca SelengkapnyaMereka keracunan asap pekat akibat kebakaran di lorong lift lantai 5 bangunan hotel.
Baca SelengkapnyaRencananya, pada Jumat (22/9) nanti, pihak kepolisian Polres Gianyar dan Ditreskrimum Polda Bali akan melalukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami dugaan unsur kelalaian kecelakaan kerja dalam insiden ledakan tungku peleburan besi di PT San Xiong Steel Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga, lift di sekolah Az Zahrah jatuh akibat kelebihan muatan. Sebab, saat kejadian, lift digunakan untuk mengangkut barang.
Baca SelengkapnyaIda menyarankan polisi menjerat pihak yang bertanggungjawab atas insiden itu dengan UU Ketenagakerjaan selain KUHP.
Baca SelengkapnyaPenyebab diduga tali seling baja tersebut tidak kuat menarik beban ke atas yang cukup berat dan safety pengganjal atau rem tidak berfungsi.
Baca Selengkapnya