Ahok: Kalau saya cuti Pak Djarot tidak bisa jadi Plt gubernur
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Wakilnya Djarot Saiful Hidayat tidak bisa mewakilinya melakukan pembahasan rancangan APBD DKI 2017. Menurut Ahok, politisi PDI Perjuangan itu tidak merupakan satu kesatuan dengan dirinya sehingga tidak bisa menjadi pelaksana tugas (Plt).
Hal itu berbeda saat Joko Widodo tengah melakukan kampanye Pilpres 2014 lalu. Basuki atau akrab disapa Ahok ini merupakan satu paket dengannya. Sama-sama dipilih oleh warga Jakarta untuk memimpin ibu kota. Sehingga mendapatkan wewenang untuk menjadi PLt Gubernur DKI Jakarta.
"Posisi saya dengan Pak Djarot beda lho. Waktu dengan Pak Jokowi satu pasang. Pak Djarot, karena ada Perppu kemarin, kalau saya cuti Pak Djarot tidak jadi Plt lho," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/8).
-
Apa kritik Djarot untuk Jokowi? Menurut Djarot, meski tidak melanggar prosedur, tindakan Jokowi melanggar etika moral.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa ekspresi Jokowi di Tahun Baru 2017? Ekspresi Jokowi di Malam Tahun Baru Momen ketika Jokowi di malam tahun baru 2017.
-
Siapa yang duduk di samping Jokowi? Makan bersama satu meja, Jokowi duduk berdampingan dengan Raffi.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
Sehingga nanti bilamana Ahok melakukan cuti, pengganti sementaranya akan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal itu mantan Wali Kota Blitar ini dipilih olehnya dan disahkan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Kalau misalnya saya enggak jadi Gubernur, Pak Djarot enggak bisa naik loh karena masalah Perppu kemarin Pak Djarot itu saya yang pilih. Khusus kasus Pak Djarot ini memang terjadi. Kalau kemarin saya dimakzulkan, Pak Djarot enggak jadi gubernur karena Perppu kemarin. Makanya saya tunjuk, tapi kan sekarang sudah balik lagi satu paket," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok mengatakan penolakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung capres Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaAhok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAhok mengatakan, Presiden Jokowi dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka tidak bisa bekerja.
Baca Selengkapnya