Ahok: Kalau terbukti saya bayar, pimpinan KPK bisa dipidana semua
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertindak profesional dalam mengusut kasus korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Pernyataan soal kasus ini kembali dilontarkan Ahok, seiring dengan rencana Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta hari ini berencana melakukan aksi unjuk rasa mendesak KPK segera membeberkan siapa dalang di balik dugaan korupsi ini.
"Yang menentukan bukan mereka (saya bersalah atau tidak). KPK saya percaya kerja profesional," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (16/3).
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dia pun menampik bahwa ada permainan antara dirinya dengan lembaga antirasuah itu. Ataupun bila terbukti, Ahok meminta Gerakan PIIJ untuk lapor ke komisi III untuk menindak KPK.
"Kalau kamu memfitnah KPK dibayar saya, DPR komisi III panggil dong. Bisa dipidana mereka semua (pimpinan KPK) kalau terbukti saya bayar. Makanya saya bilang ini," tegasnya.
Sebelumnya, Ahok juga menilai hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) cenderung tendesius. Dalam hasil auditnya BPK menaksir pembelian lahan RS Sumber Waras merugikan daerah daerah Rp 191 miliar dari adanya selisih angka dalam pembelian lahan yang dilakukan PT Ciputra Karya Unggul sebesar Rp 564,355 miliar. Sedangkan angka pembelian lahan milik RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI senilai Rp 755 miliar.
BPK memang tak merinci Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan pada saat PT Ciputra Karya Unggul melakukan pembelian lahan. Harga pada saat bertransaksi dengan PT KCU, tanah per meter dihargai Rp 12 juta sesuai dengan harga pada tahun 2012 hingga 2013. Sedangkan pada saat Pemprov DKI melakukan pembelian harga tanah milik RS Sumber Waras sudah mencapai Rp 20 juta sesuai dengan tahun 2014.
Dalam Buku III halaman 208, Badan Pemeriksa Keuangan kembali menyoroti Nilai Jual Objek Pajak atas tanah RS Sumber Waras yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI. Dalam laporan tersebut dijelaskan jika tanah RS Sumber Waras sejatinya berada di Jalan Tomang Raya bukan di Jalan Kyai Tapa seperti yang disebutkan. Jika merunut pada lokasi fisik tanah tersebut, seharusnya harga tanah RS Sumber Waras hanya senilai Rp 7,4 juta bukan sebesar Rp 20 juta seperti yang dilaporkan oleh Pemprov DKI. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mengungkap Cak Imin memberi pesan khusus padanya. Anies percaya KPK akan bekerja profesional.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan keberadaan KPK bila Kejagung dan Polri sudah bekerja dengan baik.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaTidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca Selengkapnya78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca Selengkapnya