Ahok kesal hakim suka hukum ringan PKL
Merdeka.com - Menjamurnya pedagang kaki lima di area Monas membuat gerah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Politikus Gerindra itu mengaku sudah memiliki bukti-bukti pelanggaran pedagang kaki lima yang jualan di sembarang tempat.
"Saya ada bukti kok jualan di Monas. Kalau gitu, ini bukti Anda melanggar. Berarti Anda pantes, bukan dirampok, tapi barang Anda diambil, ditaruh di Cakung," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/6).
Ahok menegaskan, pedagang-pedagang yang melanggar ketertiban di Monas harus dihukum sesuai aturan yang ada. Namun, Ahok mengakui kurang puas dengan hukuman yang ada.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Apa putusan Hakim Eman? 'Mengadili satu mengabulkan permohoan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,' kata Hakim Tunggal Eman Sulaeman saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
"Nah sekarang hukumnya gimana? Kalau hakimnya cuma putusin Rp 100 ribu bukan Rp 20 juta. Nah kita lagi berpikir nih, kalau kamu jual 12 teh botol, kita tiap botol kenain tipiring satu lembar saja sudah. Seolah-olah ada 12 kasus. Kalau hakim putusin satu kasus Rp 100 ribu, ya Rp 1,2 juta juga," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu gregetan dengan pedagang kaki lima yang melanggar ketertiban umum dan sanksinya ringan. Ahok sedang mencari celah bagaimana membuat pedagang kaki lima tersebut jera. Seperti hukuman atau kasus yang ditujukan ke pedagang yang melanggar dibuat secara berlapis kasusnya.
"Tapi ini juga belum tentu hakim setuju. Kekuasaan ada di hakim. Makanya kalau caranya seperti itu. Udah saya pikirkan skenario-skenario seperti ini, biar kayak animal planet deh," tandasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaVonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaMantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaMenurut Rieke, bersikap sopan dipersidangan sudah dimuat dalam pasal 218 KUHAP
Baca SelengkapnyaJaksa menilai pasal yang terbukti dilanggar menurut Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan.
Baca SelengkapnyaJPU Kejari Kota Malang Muhammad Fahmi Abdillah menyatakan vonis 15 tahun kepada Abdul Rahman terlalu ringan.
Baca SelengkapnyaForum hakim Indonesia menggelar 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia' pada 7-11 Oktober 2024. Ini protes dari para hakim karena gaji tak naik 12 tahun
Baca SelengkapnyaTerdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman yakin rakyat lebih memihak Jokowi dibanding Ahok.
Baca Selengkapnya