Ahok kirim surat ke polisi minta usut penyandang dana demo FPI
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum merasa puas atas penahanan koordinator aksi FPI Habib Novel. Dia akan melayangkan surat ke Polda Metro Jaya untuk menyelidiki aktor utama atau penyandang dana demo anarkis tersebut.
"Tadi saya baru tanda tangan surat nanti sore atau besok dikirim. Kami minta polisi menyelidiki siapa aktor intelektual dan penyandang dana setiap demo, kami pengennya kejar sampai di situ saja," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/10).
Sejauh ini langkah polisi dalam menyelidiki kasus FPI sudah bagus. "Saya kira Kapolda Metro luar biasa, bagus itu," ujarnya.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang menulis surat? Dari siswi baru, Dewi Cahya
-
Siapa yang menulis surat itu? Surat itu sebenarnya ditulis oleh fisikawan Hungaria, Leo Szilard dengan bantuan ilmuwan lain, namun ditandatangani Einstein untuk menarik perhatian presiden karena statusnya sebagai salah satu ilmuwan terbesar sepanjang masa.
-
Kapan Ahok menikahi Puput? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Bagaimana hubungan Ahok dan Puput? Walaupun usia mereka berbeda jauh, keluarga mereka kini hidup dalam keharmonisan. Mereka bahkan diberkahi dengan dua anak yang bernama Yosafat dan Sarah Eliana.
Mantan bupati Belitung timur ini mengakui pihaknya akan membuat surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kejaksaan. "Nanti bisa saya suruh siapkan. Tapi kan kalau soal surat menyurat itu kan kewenangan Gubernur Pak Jokowi," tandasnya.
Diketahui Novel Bamukmin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polda Metro Jaya. Novel disangka melanggar pasal berlapis, yaitu pasal 160, pasal 170 dan pasal 214. Atas perbuatannya itu, dia diancam hukuman pidana 7-8 tahun penjara. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca SelengkapnyaAhok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Selengkapnya