Ahok: Kita setop terima PNS baru, manfaatkan yang ada!
Merdeka.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merampingkan struktur Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya tidak main-main. Dari total 72.000 orang pegawai, akan dipangkas hingga angka ideal sekitar 30.000 orang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui jumlah PNS terlalu banyak. Karena alasan ini, dia juga menegaskan Pemprov DKI akan mensetop penerimaan PNS baru.
"Maka kita ganti. Maka kita setop berhenti terima pegawai baru, manfaatkan yang ada. Harusnya kalau kita tiru kota besar lain kita bisa potong setengah. Pegawai kita kebanyakan," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (14/7).
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
ASN DKI siapa yang diprioritaskan WFH? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Apa singkatan dari "PNS"? Singkatan Pekerjaan Lucu 1. INTEL: Ingin Nikah Tapi Nggak Dilamar 2. PNS: Pegawai Non Stop 3. BNN: Bagian Nengok Nengok 4. Kedokteran: Kelamaan Pedekate Ngga Pernah Jadian 5. Pilot: Pekerjaan Idaman Laki-laki dan Orang Tuamu 6. Guru: Gaji UMR Rasa Unik 7. PNS: Pekerja Niat Santai 8. TNI: Tidak Nyaman dengan Istri 9. Polisi: Pecinta Olahraga Lari Siang 10. Petani: Pria Takut Nikah
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga dibuat berang dengan adanya laporan anak buahnya di tingkat kota administrasi justru malah santai-santai karena beban tugas yang diberikan terlalu ringan. Oleh sebab itu, Ahok meminta Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja PNS.
"Kan kita lihat banyak PNS kita banyak nganggur juga. Kamu datang saja ke kantor walikota, banyak pagi-pagi duduk baca koran santai, nongkrong di kafe. Banyak begitu berarti bebannya kan terlalu ringan," tegas Ahok.
Untuk saat ini, Pemprov DKI lebih memilih menggabungkan beberapa UKPD atau SKPD. Tindakan ini berdampak pada pengurangan jumlah pegawai. Ditambah, pemberhentian dapat dilakukan dengan melihat PNS-PNS yang berulah dan melakukan tindakan melawan hukum.
"Kita sudah lakukan perampingan secara alami. Contoh misal orang pensiun atau meninggal kita enggak tambah lagi pegawai baru. Terus kalau malas ada main uang terima uang langsung kita berhentikan," tuturnya.
"Pokoknya main sedikit kita berhentikan aja hukan dari jabatan aja dari PNS. Kalau gugat PTUN ya silakan PTUN saja," tambah Ahok.
Seperti diketahui, perampingan PNS DKI sebanyak ini akan memangkas 41 persen dari total jumlah PNS DKI yang tercatat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI sebanyak 72.697. Dari jumlah tersebut terbagi menjadi dua, yaitu PNS non guru atau PNS struktural sebanyak 39.913 dan PNS Guru atau PNS fungsional sebanyak 32.784 orang. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah langkah arah kebijakan pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN.
Baca SelengkapnyaJumlah ASN yang pindah ke depannya akan ditentukan dari skala prioritas yang dilihat dari hasil perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaruh perhatian khusus terhadap penanganan tenaga non-ASN atau honorer.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPR tengah membahas aturan turunan dari UU ASN.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.
Baca SelengkapnyaJumlah honorer mencapai 2,3 juta orang, yang awalnya hanya diperkirakan 400.000 orang.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Baca Selengkapnya