Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok: Majelis Sinode gila, lahan Gereja Immanuel malah dijual

Ahok: Majelis Sinode gila, lahan Gereja Immanuel malah dijual Gereja Immanuel. ©blogspot.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) angkat bicara soal konflik lahan 2,1 hektar di GPIB Immanuel, Jakarta Pusat. Menurut Ahok , gereja tersebut merupakan cagar budaya dan pendidikan.

Ahok menjelaskan, meski tanah itu telah dibeli oleh TNI AD namun mereka tidak bisa membangun segala hal yang berbau komersial. Ahok menegaskan, konflik itu bersumber pada Majelis Sinode yang merupakan perwakilan gereja se-Indonesia yang menjalankan amanat berdasarkan keputusan bersama.

"Masalahnya, Majelis Sinode itu yang sudah menjual lahan gereja kepada TNI AD," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/12).

Mantan Bupati Belitung Timur juga bingung alasan Majelis Sinode menjual lahan gereja yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dan seharusnya diperuntukkan sebagai tempat beribadah. Gereja tersebut telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0128/M/1988 tanggal 27 Februari 1988 dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor Cb 11/I/12/1972 tanggal 10 Januari 1972.

"Saya enggak tahu. Coba kamu tanya saja sama Sinode yang gila itu," tandas Ahok .

Sementara itu, salah satu jemaat yang tergabung dalam Konsorsium Tim Warga Gereja Peduli DPIB Immanuel, Rohadi Sutisna protes terhadap pengurus gereja lantaran menjual sebagian tanah di gereja tersebut yang termasuk cagar budaya.

"Pemerintah sudah menetapkan gereja itu sebagai cagar budaya. Di UU Cagar Budaya disebut, tidak boleh mengubah bentuk (aset) sampai ada persetujuan gubernur," kata Rohadi di Jakarta.

Menurut Rohadi, penjualan tanah 2,1 hektare oleh Majelis Sinode GPIB Immanuel itu diakuinya sudah mendapat protes dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta. "Kita membuat surat ke Disbudpar tentang penjualan cagar budaya tersebut. Untungnya, Disbudpar langsung merespon dan menanyakan ke pengurus yang tergabung Majelis Sinode Immanuel," kata Rohadi.

Rohadi menuturkan, kejanggalan lainnya adalah harga tanah tersebut dijual jauh dari harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pasalnya tanah seluas 21 hektar tersebut hanya dijual Rp 3,7 juta per meter dengan total Rp 7,8 miliar.

"Padahal, harga jual tanah di sekitar Monas itu sudah mencapai Rp 100 juta per meter persegi. Harga di (Jalan MH) Thamrin sudah Rp 100 juta. Di SCBD, sudah Rp 150 juta," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lebih dari Satu Abad, Gereja di Kupang Akhirnya Punya Sertifikat Tanah
Lebih dari Satu Abad, Gereja di Kupang Akhirnya Punya Sertifikat Tanah

Pemberian sertifikat tersebut membuat jemaah merasa aman saat melaksanakan ibadah.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Raja Antoni Serahkan Sertipikat Tanah Gereja Terbesar di NTT
Wamen ATR/BPN Raja Antoni Serahkan Sertipikat Tanah Gereja Terbesar di NTT

Raja Antoni, menyerahkan secara langsung sertipikat tanah seluas 291 meter persegi tersebut kepada pihak Gereja.

Baca Selengkapnya
Berusia 119 Tahun, Intip Keistimewaan Gereja Merah Kediri
Berusia 119 Tahun, Intip Keistimewaan Gereja Merah Kediri

Potret unik Gereja Merah Kediri, bangunan peninggalan Belanda yang usianya lebih dari satu abad.

Baca Selengkapnya
Bangunan HKI Juanda Masuk Lahan UIII Depok, PGI Harap Menag Yaqut Pertimbangkan Hak Pemenuhan Beribadah
Bangunan HKI Juanda Masuk Lahan UIII Depok, PGI Harap Menag Yaqut Pertimbangkan Hak Pemenuhan Beribadah

Rencana perluasan itu membuat jemaat HKI Juanda was-was. Mereka cemas rumah ibadahnya harus dipindah.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Sejarah GPIB Immanuel, Rumah Ibadah Protestan Tertua di Kota Medan
Menelusuri Sejarah GPIB Immanuel, Rumah Ibadah Protestan Tertua di Kota Medan

Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) di Kota Medan menjadi rumah ibadah tertua sekaligus memiliki cerita dan nilai sejarah yang tinggi.

Baca Selengkapnya
Rumah Pemenangan AMIN Mendadak 'Hening' saat Gibran 'Skakmat' Cak Imin soal IKN
Rumah Pemenangan AMIN Mendadak 'Hening' saat Gibran 'Skakmat' Cak Imin soal IKN

Ketika Cak Imin menanggapi pernyataan Gibran dengan menyinggung skala prioritas.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang, PGI Ingatkan Tugas Membina Umat
Jokowi Beri Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang, PGI Ingatkan Tugas Membina Umat

Meski menjadi langkah baik, Pdt Gomar meyakini prakarsa Presiden Jokowi tidak mudah diimplementasikan.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tempat Kediaman Pastor yang Berdiri Sejak Tahun 1937
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tempat Kediaman Pastor yang Berdiri Sejak Tahun 1937

Raja Juli mengajak masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanah tersebut supaya mendapat kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Kapel di Cinere Digeruduk, Wali Kota Kesal Depok Dianggap Intoleran
Kapel di Cinere Digeruduk, Wali Kota Kesal Depok Dianggap Intoleran

Idris menjelaskan, pemanfaatan ruko harus ada izin pemanfaatan ruko untuk rumah ibadah selama dua tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Pastikan Jerat Hukum Panji Gumilang Al-Zaytun, Miliki 295 Sertifikat Tanah
VIDEO: Mahfud Pastikan Jerat Hukum Panji Gumilang Al-Zaytun, Miliki 295 Sertifikat Tanah

Mahfud mengungkapkan, Panji Gumilang terindikasi melakukan pencucian uang. Ditemukan 295 sertifikat tanah milik yayasan yang berpindah ke Panji Gumilan

Baca Selengkapnya
Melihat Rumah-Rumah Kolonial Tua di Tengah Hutan Jati Grobogan, Kental Nuansa Klasik
Melihat Rumah-Rumah Kolonial Tua di Tengah Hutan Jati Grobogan, Kental Nuansa Klasik

Salah satu bangunan pernah digunakan sebagai tempat penyekapan oleh tentara Belanda.

Baca Selengkapnya