Ahok merasa untung karena suka marah jadi selamat dari kasus Raperda
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa beruntung karena memiliki tingkat emosi yang tinggi. Sebab karena mudah marah, maka dia terselamatkan dalam kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP) dan melakukan pencucian uang sebesar Rp 45,28 miliar.
Basuki atau akrab disapa Ahok menegaskan, dirinya sedari awal tidak pernah menyetujui penghapusan kontribusi tambahan sebesar 15 persen dalam Raperda RTRKSP. Terbukti saat mengetahui bagian tersebut dihapuskan dia marah besar dan mencoret Raperda tersebut dengan tulisan 'gila'.
"Yang konyol adalah mereka sempat nuduh saya bahwa Taufik dan Sekda bilang saya menyetujui menghilangkan itu. Kalau saya setujui pasti enggak spontan tulis gila dong," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/9).
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Kenapa Raden Saleh lukis Diponegoro marah? Diponegoro dalam lukisan Raden Saleh menunjukkan air muka penuh amarah dan sikap menantang. Raden Saleh menempatkan Diponegoro dan Jenderal De Cock dalam satu tingkat tangga yang sama.
-
Siapa yang merasa marah? Jordi Onsu, pamannya, merasa marah. Jordi menegaskan bahwa Betrand Peto telah diberi kasih sayang penuh oleh keluarga Ruben Onsu dan tidak pernah dianggap sebagai anak angkat, tetapi sebagai bagian dari keluarga.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan, dirinya merasa bersyukur karena tulisan 'gila' itu ada karena marah saat mengetahui kontribusi tambahan akan dihapuskan. Padahal sedari awal yang berkeras untuk menolak kontribusi itu adalah anggota DPRD DKI, bukan dirinya.
"Itu saya bilang waktu BAP di KPK untung saya emosian orangnya. Saya marah terus (tulis) gila, kalau enggak ada kata gila mereka bisa-bisa menuduh saya menghilangkan itu. Sekarang balik, siapa yang menghilangkan? Jelas DPRD kok. Sekarang mereka bilang saya setuju. Gila aja. Kesel saya tadi," tutupnya.
Sanusi merupakan terdakwa dalam perkara dugaan penerimaan suap sebesar Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP) dan melakukan pencucian uang sebesar Rp 45,28 miliar.
"Selain Ahok dan Sunny, saksi lain adalah Heru Wiyantoko dan Dameria Hutagalung keduanya pegawai di Sekretariat Dewan," tambah Maqdir.
Dameria Hutagalung adalah Kepala Sub Bagian Raperda di DPRD DKI Jakarta sedangkan Heru Wiyantoko adalah Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Menurut rencana, Ahok akan menjadi saksi pada pukul 09.00 WIB karena pada pukul 12.00 ia juga harus menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi.
Ahok dan Sunny sebelumnya sudah pernah menjadi saksi pada 25 Juli 2016 untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawainya Trinanda Prihantoro. Ariesman sendiri sudah divonis 3 tahun penjara dalam perkara ini karena dinilai terbukti menyuap Sanusi. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaAhok divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017.
Baca SelengkapnyaAhok meminta pandangan Todung agar generasi muda tidak mudah tergoda untuk melakukan korupsi
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaMegawati menyinggung soal Ahok yang merupakan salah satu kader PDIP
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti bendera merah putih berukuran kecil dan rekaman video yang menunjukkan aksi pemasangan bendera pada leher anjing oleh pelaku RH.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRobert Harry Son jadi tersangka penghinaan simbol negara karena memasang bendera merah putih pada anjing,
Baca SelengkapnyaSatria Mahathir sebelumnya terjerat kasus penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kepri berinisial RAT (16).
Baca SelengkapnyaKonten kreator Galih Loss akhirnya ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya atas konten dugaan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca Selengkapnya