Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok minta camat & lurah daftarkan pegawai kontrak jadi peserta BPJS

Ahok minta camat & lurah daftarkan pegawai kontrak jadi peserta BPJS Ahok. ©2014 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku telah meminta kepada camat dan lurah agar seluruh Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ahok menilai seluruh pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) seperti PPSU, Pekerja Harian Lepas (PHL), Satpol PP, harus mendapat jaminan BPJS kesehatan.

"Nah kita juga ingin mereka merasakan ada BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Ini dalam rangka ke depan seluruh penduduk Jakarta saya harapkan memiliki premi asuransi. Kalau dia swasta mau ikut ya silahkan. kita enggak mau maksa. Tapi yang belum harus," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (1/3).

Dia mengatakan, akan menanggung seluruh biaya jaminan kesehatan itu. Syaratnya adalah hanya harus memiliki KTP DKI atau bagi pekerja yang berasal dari daerah harus menunjukkan Nomor Induk kependudukan.

Orang lain juga bertanya?

"PHL, Satpol PP, PKWT semua. Pokokya siapapun yang di Jakarta harus punya BPJS. Sekarang sudah boleh semuanya pakai nomor induk kepen dudukan. Kalau dulu mesti daftar bareng," terang Ahok.

Ditambahkannya, pemberian jaminan ini karena selama ini dia menyadari gaji pegawai kontrak DKI cukup rendah dan kurang menunjang taraf hidup mereka. Bahkan, jika ada sanak saudara yang meninggal, santunan yang diberikan pun relatif kecil.

"Saya tanya sama lurah kalau dulu ada pegawainya meninggal kita cuma ngumpulin duit uang duka pernah enggak kekumpul sampai Rp 100 juta? mana ada. Paling Rp 10 juta atau Rp 20 juta. Ini kalau meninggal Rp 136 juta atau Rp 137 juta," ujar mantan politisi Gerindra ini.

Pemberian BPJS kesehatan bagi pegawai kontrak ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 111 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan. Seluruh pegawai kontrak dan anggota keluarga dapat didaftarkan menjadi peserta BPJS kesehatan mulai 1 Maret 2016.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut Respons Positif Kepala Daerah Gratiskan BPJS Kesehatan, Termasuk Ahmad Ali-AKA
Dirut Respons Positif Kepala Daerah Gratiskan BPJS Kesehatan, Termasuk Ahmad Ali-AKA

Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron menilai positif wacana kepala daerah yang ingin menggratiskan biaya BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Bereskan Tunggakan, Ahmad Ali-AKA Jamin Semua Warga Sulteng Dapat BPJS Gratis
Bereskan Tunggakan, Ahmad Ali-AKA Jamin Semua Warga Sulteng Dapat BPJS Gratis

Pasangan nomor urut 1 ini  akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota dan Kabupaten untuk mendukung program BPJS gratis saat terpilih nanti.

Baca Selengkapnya
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).

Baca Selengkapnya
Janji Ahmad Ali-Abdul Karim Lunasi Tunggakan BPJS Warga Sulteng Demi Layanan Kesehatan Gratis
Janji Ahmad Ali-Abdul Karim Lunasi Tunggakan BPJS Warga Sulteng Demi Layanan Kesehatan Gratis

Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri berjanji melunasi tunggakan BPJS Kesehatan warga Sulteng.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Honorer Bisa Ikut Seleksi CASN 2024 untuk Jadi PPPK Paruh Waktu atau Penuh Waktu
Honorer Bisa Ikut Seleksi CASN 2024 untuk Jadi PPPK Paruh Waktu atau Penuh Waktu

Honorer bakal dikelompokan menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu, tergantung kemampuan anggaran yang dimiliki masing-masing instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Serbu 128 Kelurahan Di Jakarta, Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas
BPJS Ketenagakerjaan Serbu 128 Kelurahan Di Jakarta, Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas

Program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.

Baca Selengkapnya
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Harus Angkat Tenaga Honorer di Atas 5 Tahun Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Aturannya
Pemerintah Harus Angkat Tenaga Honorer di Atas 5 Tahun Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Aturannya

Hal itu sudah disepakati di awal pembahasan dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Ratusan PPPK di Banyuwangi Ikut Bedah Rumah Warga Miskin
Ratusan PPPK di Banyuwangi Ikut Bedah Rumah Warga Miskin

Ratusan PPPK di Banyuwangi turut bergotong royong bedah rumah tidak layak huni milik warga miskin.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan

UU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah

Jika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

Baca Selengkapnya