Ahok minta warga Marunda urus sertifikat tanah karena sudah gratis
Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama melakukan blusukan ke Kampung Nelayan, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2). Saat mengunjungi Jalan Sungai Tiram, dia mendapati masih banyak warga yang ternyata rumahnya belum memiliki sertifikat, sementara masih berbentuk Akta Jual Beli (AJB).
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, kini pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) terhadap objek pajak di bawah Rp 2 miliar digratiskan. Untuk itu dia berharap warga segera mengubah bukti kepemilikan tanah mereka naik satu tingkat.
"Sekarang bikin sertifikat gratis. Makanya warga yang belum punya langsung bikin," katanya kepada warga, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2).
-
Bagaimana Jokowi meningkatkan sertifikasi tanah? Presiden Jokowi mengubah lanskap pertanahan di Indonesia. Rakyat tidak perlu lagi mengalami antrian panjang untuk mendapatkan sertifikat tanah.
-
Apa manfaat dari program Jokowi untuk sertifikasi tanah? Dulu sertifikasi tanah yang awalnya hanya 500 ribu pertahun, sekarang jadi 7 juta per tahun. Naiknya bukan lagi seratus persen tapi ribuan persen,' kata Raja Juli.
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Bagaimana warga Banyuwangi mendapatkan sertifikat lahan? Mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.
Salah seorang warga, Deka (52) mengaku status tanah rumahnya masih AJB. Dia khawatir biaya meningkatkan status sertifikat tinggi, sehingga dia mengurungkan niat untuk menjadi SHM.
"Katanya sekarang bikin sertifikat gratis? kalau PBB udah gratis sekarang. Surat masih AJB, soalnya kalau bikin biasanya bayar mahal," ungkapnya.
Warga RT 04 RW 09 Marunda, Cilincing ini menambahkan, sebelumnya sempat ada kegiatan membuat sertifikat secara kolektif. Namun kala itu dirinya belum memiliki rencana untuk mengubah kepemilikan tanahnya menjadi SHM.
"Hak milik itu mahal. Jadi belum semua ada sertifikat. Dulu ada kolektif, tapi masanya dah habis. Kalau emang gratis nanti dicoba," tutup Deka. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.
Baca SelengkapnyaAHY mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sebut sepasang suami istri yang ditemuinya sebagai 'Romeo dan Juliet'.
Baca SelengkapnyaRaja Juli meminta masyarakat meng-fotocopy sertifikat tanah guna mencegah hal tak diinginkan.
Baca SelengkapnyaSertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.
Baca SelengkapnyaAHY berharap melalui pemberian penghargaan ini, semakin banyak pemerintah kota/kabupaten yang juga memberi keringanan BPHTB
Baca SelengkapnyaMenteri Hadi Tjahjanto menilai tanah Ulayat sekarang tidak lagi menjadi tanah tidur, tetapi sudah bangun.
Baca SelengkapnyaSelain jaminan perlindungan dari mafia tanah, dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.
Baca SelengkapnyaKepada para penerima sertifikat wakaf, Raja Juli berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah gratis ini akan dijadikan percontohan dari gerakan gotong royong pembangunan rumah gratis bagi MBR.
Baca SelengkapnyaAra juga mengungkap Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari menyumbang tanah untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaRaja Juli berpesan supaya masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan bijak.
Baca Selengkapnya