Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok ngotot tagih kontribusi tambahan 15 persen dari NJOP reklamasi

Ahok ngotot tagih kontribusi tambahan 15 persen dari NJOP reklamasi Ahok diperiksa kpk terkait reklamasi. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk tetap menarik kontribusi tambahan dari para pengembang yang memegang izin reklamasi di Teluk Jakarta. Tidak tanggung-tanggung, pengembang harus membayar sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) hasil pengurukan laut tersebut.

Padahal, Peraturan Daerah terkait reklamasi yang mengatur pembayaran kontribusi tambahan sebesar 15 persen tersebut belum disahkan. Bahkan ini menjadi salah satu alasan mengapa Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi terlibat dalam kasus suap. Karena politisi Gerindra ini berencana untuk menurunkan angka tersebut menjadi 5 persen.

Basuki atau akrab disapa Ahok menjelaskan, pembayaran kontribusi tambahan tersebut diatur dalam perjanjian antara Pemprov DKI Jakarta dengan para pengembang. Sedangkan adanya angka 15 persen tersebut didapatkan berdasarkan pengalamannya PT Pembangunan Jaya Ancol dengan Pemprov DKI Jakarta.

Kerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut menggunakan mekanisme bagi hasil 70-30. Di mana Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang hak pengelolaan lahan (HPL) mendapatkan 30 persen dari deviden setiap tahunnya.

Ahok mengungkapkan, perlu rumus baru untuk mendapatkan bagi hasil yang lebih jelas dari hasil kerja sama tersebut. Sebab permasalahan keuntungan sangat sulit untuk melakukan verifikasi. Alhasil dilakukan perhitungan, sehingga muncul angka 15 persen dari NJOP.

"Dari tanah yang dijual dihitung berapa tahun, dapat lah angka 15 persen NJOP, makanya dengan NJOP saya aman. Loe mau ngaku rugi kek. Loe mau ngaku untung. Gue gak mau tau. Pokoknya setiap tanah yang lo jual NJOP," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/5).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, kasus ini menjadi titik balik mengapa dirinya memutuskan memasukkan angka 15 persen dalam Raperda terkait reklamasi dan perjanjian perpanjangan izin ini. Karena dengan dana tersebut Pemprov DKI Jakarta memiliki dana yang cukup melakukan pembangunan.

Dengan demikian, Ahok menegaskan tidak pernah ada barter yang dilakukan antara Pemprov DKI Jakarta dengan para pengembang pemegang izin reklamasi. Semuanya diatur dalam kontrak perjanjian sebelum melakukan perpanjangan izin.

Sejauh ini setidaknya sudah ada tiga pengembang yang melakukan perjanjian ini, PT Agung Podomoro Land, PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Jakarta Propertindo.

Mengingat dana ini cukup penting dalam melakukan pembangunan infrastruktur di Jakarta, Ahok mengupayakan aturan main ini walaupun tanpa landasan hukum kuat. Sebab dia pesimis tanpa adanya kontribusi tambahan ini pembangunan infrastruktur akan terkendala.

"Loe mau kerjain dulu baru gue kasih izin nah dia kerjain dulu rusun semua, Podomoro kerjain dulu, baru kasih izin. Jadi bukan barter 15 persen loh, kalau gak ada 15 persen mati saya," tutupnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Adapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pengusaha Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak Perhotelan, Ini Aturan dan Besarannya
Aturan Baru: Pengusaha Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak Perhotelan, Ini Aturan dan Besarannya

Tempat Tinggal Pribadi yang difungsikan sebagai Hotel adalah bangunan seperti rumah, apartemen, atau kondominium.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Beri Berbagai Insentif untuk Investor
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Beri Berbagai Insentif untuk Investor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pramono Siapkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
Begini Cara Pramono Siapkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta

Penyediaan lapangan kerja nanti akan beriringan dengan upaya pasangan Pramono-Rano dalam mengembangkan UMKM di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak
Aturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak

Aturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak

Baca Selengkapnya
FOTO: Bertemu Pramono Anung-Rano Karno di Taman Semanggi, Ahok Kasih Saran ini Jika Terpilih Gubernur Jakarta
FOTO: Bertemu Pramono Anung-Rano Karno di Taman Semanggi, Ahok Kasih Saran ini Jika Terpilih Gubernur Jakarta

Dalam pertemuan tersebut, Pramono Anung-Rano Karno membahas dinamika Jakarta bersama Ahok sebagai bekal maju pada Pemilihan Gubernur.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Kalah dari Ahok, Pramono Anung Janji Berani 'Gebuk' Pengembang Nakal di Jakarta
Tak Mau Kalah dari Ahok, Pramono Anung Janji Berani 'Gebuk' Pengembang Nakal di Jakarta

Pramono Anung berjanji bakal menindak pengembang nakal bila diberi mandat memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya