Ahok nilai tak salah pengembang bayar kontribusi dalam wujud barang
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan perjanjian kontribusi tambahan dengan pengembang menggunakan sistem diskresi yang dimuat dalam Undang-Undang nomor 30 tahun 2004 tentang Administrasi Pemerintahan sah dikeluarkan. Dia menyebut diskresi ini dikeluarkan karena ada kekosongan hukum.
Selain itu, Ahok mengungkapkan tak ada yang salah jika pengembang membayar kontribusi tambahan dalam bentuk barang atau aset Pemda DKI. Yang salah dan bisa disebut gratifikasi, katanya, jika ada pembayaran kontribusi itu dilakukan di hanya antara Ahok dengan pengembang.
"Di situ kami keluarkan Pergub diskresi untuk kamu bayar dalam bentuk barang salah enggak? Ya enggak dong," kata Ahok di Balai Kota, Jln Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (20/5).
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Mengapa DKI Jakarta bisa mencapai 100% Kelurahan Sadar Hukum? Hal itu tercermin setelah 267 kelurahan di DKI Jakarta telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum. Kata Yasonna, keberhasilan ini ini merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham dengan Pemprov DKI Jakarta.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang dilakukan HK Realtindo? Anak perusahaan PT Hutama Karya (Persero), PT HK Realtindo (HKR) melakukan ekspansi bisnis di bidang pengelolaan jasa layanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
"Yang salah itu kalau saya bilang 'eh bos dulu kan kamu bayar nih, karena dari Mendagri menghapus, kamu tetap bayar tapi di bawah tangan ke saya' nah itu bukan diskresi tapi gratifikasi dan pemerasan," tegasnya.
Dalam proyek reklamasi, Ahok kembali mengklaim semua yang dilakukan sepenuhnya untuk masyarakat, termasuk perumusan kontribusi tambahan 15 persen.
Sehingga, Ahok menilai salah jika ada yang memberitakan adanya 'barter' antara dirinya dengan pengembang. Justru, dia menurunkan kontribusi tambahan dan izin reklamasi kepada pengembang dengan ganti pembangunan infrastruktur di Jakarta. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menilai jika memang penggusuran paling banyak terjadi di era pemerintahannya, berarti programnya mendirikan banyak rusunawa berhasil.
Baca SelengkapnyaPramono Anung berjanji bakal menindak pengembang nakal bila diberi mandat memimpin Jakarta.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.
Baca SelengkapnyaPemerintah berhasil menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca Selengkapnya"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan tersebut, Pramono Anung-Rano Karno membahas dinamika Jakarta bersama Ahok sebagai bekal maju pada Pemilihan Gubernur.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyebut Ahok gubernur paling banyak melakukan penggusuran, bahkan menyebut paling brutal.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyindir mantan Gubernur Jakarta yang hanya mengumbar janji membuat perumahan layak bagi warga.
Baca Selengkapnya