Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok: Orang puasa yang temani makan pahalanya double

Ahok: Orang puasa yang temani makan pahalanya double Ahok. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Tindakan Satpol PP Serang merazia seorang ibu berjualan makanan masak karena dagang saat bulan Ramadan, banyak dikecam publik. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama‎, mengklaim tak akan melakukan hal serupa sebab memang tak ada aturannya.

Selain itu, warung makan yang tetap buka selama bulan Ramadan untuk mengakomodir warga yang tidak menunaikan ‎puasa.

"Enggak ada (razia), siapa yang bilang tutup? Saya mau tanya, emangnya semua orang muslim puasa? Ini perempuan kalau lagi datang bulan, puasa enggak? Lalu enggak bisa cari makanan?" katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6).

Orang lain juga bertanya?

Ahok tidak ingin ikut campur dengan tindakan Satpol PP Serang merazia warga yang berdagang makanan saat bulan puasa‎. Hanya saja, kata dia, bila memang bertentangan dia menyarankan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat yang menjadi landasan razia.

"Kamu tanya Mendagri, cabut Perda-nya‎," tambahnya.

Meski demikian, sepengetahuannya, dalam Islam dikatakan barang siapa yang dapat menahan puasanya saat ada orang makan maka akan dilipatkan pahalanya. Pengetahuan itu didapat saat duduk di bangku SD dan SMP yang berbasis Islam.

"Justru gini loh, kalau teman-teman saya bilang gitu yah, saya sekolah Islam yah. Orang puasa kalau (menemani) makan sama orang yang tidak puasa gitu yah pahalanya double," terangnya.

Dikutip dari Surat Edaran Nomor 451.13/555 - Kesra/2016 yang ditujukan kepada para pemilik restoran, kafe, rumah makan, warung nasi, atau warung makanan dan minuman di Kota Serang, disebutkan bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat, yang berbunyi:

1. Setiap orang dilarang merokok, makan, minum di tempat umum atau tempat yang dilintasi oleh umum pada siang hari di bulan Ramadhan.

2. Setiap orang dilarang menjadi backing bagi tempat yang dilakukannya perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

3. Setiap pengusaha restoran, rumah makan, atau warung dan pedagang makanan dilarang menyediakan tempat dan melayani orang yang menyantap makanan dan minuman pada siang hari selama bulan Ramadhan.

Berdasarkan hal tersebut, diberitahukan dengan hormat, agar pemilik restoran, kafe, rumah makan, warung nasi, warung dan pedagang makanan/minuman dilarang melakukan kegiatan di atas pada bulan Ramadhan 1437 H, sejak pukul 04.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Khusus untuk pemilik kafe dan sejenisnya yang menyediakan sarana hiburan diwajibkan tutup mulai awal Ramadhan 1437 H hingga akhir Ramadhan 1437 H.

Apabila masih ada yang melakukan kegiatan tersebut dan tetap membuka usahanya, maka kami akan melakukan penertiban dan memberikan sanksi sesuai dengan pasal tersebut di atas dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000

Demikian pemberitahuan ini untuk diketahui dan dipatuhi, atas kerja samanya diucapkan terima kasih.

Ditandatangani Wali Kota Serang, H. Tb. Haerul Jaman, B.Sc. SE. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya
Viral Razia Rumah Makan Padang, KPPU: Tak Mungkin Mereka Jual Rugi Nasi Padang
Viral Razia Rumah Makan Padang, KPPU: Tak Mungkin Mereka Jual Rugi Nasi Padang

Menurut Ridho, perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal

Sebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Bobby Nasution Usai Petugas Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi
Begini Reaksi Bobby Nasution Usai Petugas Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi

Pedagang bernama Amin dipolisikan usai merekam dan mengunggah video petugas Dishub melarang berdagang di atas trotoar lantaran tidak diberi martabak.

Baca Selengkapnya
Tips Rayakan Lebaran Tanpa Takut Lingkar Pinggang Membengkak
Tips Rayakan Lebaran Tanpa Takut Lingkar Pinggang Membengkak

Pada saat merayakan hari raya Idulfitri, sejumlah hal bisa kita lakukan agar tetap sehat tanpa khawatir menggendut.

Baca Selengkapnya