Ahok pasrah RAPBD DKI 2017 diotak atik Sumarsono
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin mengomentari soal adanya perubahan dalam RAPBD DKI 2017. Sebab dia menghindari terjadi perdebatan dengan pengganti sementaranya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan masih bersikeras ingin melakukan pengawalan terhadap pembahasan anggaran tersebut. Namun, saat ini dirinya masih terkendala dengan belum adanya jawaban dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review keharusan cuti petahana dalam Undang-undang Pilkada.
"Saya enggak mau berdebat dengan Plt. Saya masih nunggu MK. Makanya kali ini judicial review MK lama banget diputusinnya," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/12).
-
Kenapa PDI Perjuangan masih meninjau Anies dan Ahok untuk pilkada? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa AS perlu menunggu lama untuk hasil pilpres? Meskipun biasanya hasil pemilihan presiden diumumkan pada malam hari pemungutan suara, kali ini mungkin akan ada penundaan dalam pengumuman hasil akhir selama beberapa hari. Proses penghitungan suara dalam pemilihan presiden AS memerlukan waktu yang cukup lama karena ukuran negara yang sangat besar, populasi yang padat, serta perbedaan waktu yang ada di berbagai wilayah.
-
Siapa yang meminta Kejagung terus usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni.
-
Kenapa DPR berharap Kejagung tidak berhenti usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Kenapa Tim Hukum AMIN khawatir dengan Pilpres 2024? Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menilai, kontestasi Pilpres 2024 berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Khususnya antara kelompok pendukung pasangan calon di daerah.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, awalnya pihaknya mengajukan RAPBD DKI Jakarta dengan besaran Rp 68 triliun. Sehingga dia tidak mengetahui bilamana ternyata usai melakukan pembahasan dengan DPRD DKI terjadi kenaikan hingga Rp 70 triliun.
"Pas saya susun KUAPPAS, kita menyadari untuk memenuhi belanja uang DPRD selalu uangnya dimark-up. Makanya ketika kami koreksi. Makanya saya tanya bisa enggak sampai Rp 70 triliun ini, padahal kita tentukan Rp 68 triliun," terangnya.
Ahok menegaskan, tidak dapat berbuat banyak jika memang terjadi perubahan besar-besaran dalam anggaran tahunan itu. Sebab berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Plt Gubernur DKI memiliki kewenangan setara dengan Gubernur DKI devinitif.
"Menurut saya menyalahi UUD 1945 dan UU Otonomi Daerah. Tapi saya enggak bisa bilang itu salah atau tidak, makanya saya butuh putusan MK," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaDPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, partainya belum memiliki keputusan final terkait permasalahan tersebut
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca Selengkapnya