Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok pasrah RAPBD DKI 2017 diotak atik Sumarsono

Ahok pasrah RAPBD DKI 2017 diotak atik Sumarsono Plt Gubernur DKI Sumarsono. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin mengomentari soal adanya perubahan dalam RAPBD DKI 2017. Sebab dia menghindari terjadi perdebatan dengan pengganti sementaranya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan masih bersikeras ingin melakukan pengawalan terhadap pembahasan anggaran tersebut. Namun, saat ini dirinya masih terkendala dengan belum adanya jawaban dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review keharusan cuti petahana dalam Undang-undang Pilkada.

"Saya enggak mau berdebat dengan Plt. Saya masih nunggu MK. Makanya kali ini judicial review MK lama banget diputusinnya," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/12).

Orang lain juga bertanya?

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, awalnya pihaknya mengajukan RAPBD DKI Jakarta dengan besaran Rp 68 triliun. Sehingga dia tidak mengetahui bilamana ternyata usai melakukan pembahasan dengan DPRD DKI terjadi kenaikan hingga Rp 70 triliun.

"Pas saya susun KUAPPAS, kita menyadari untuk memenuhi belanja uang DPRD selalu uangnya dimark-up. Makanya ketika kami koreksi. Makanya saya tanya bisa enggak sampai Rp 70 triliun ini, padahal kita tentukan Rp 68 triliun," terangnya.

Ahok menegaskan, tidak dapat berbuat banyak jika memang terjadi perubahan besar-besaran dalam anggaran tahunan itu. Sebab berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Plt Gubernur DKI memiliki kewenangan setara dengan Gubernur DKI devinitif.

"Menurut saya menyalahi UUD 1945 dan UU Otonomi Daerah. Tapi saya enggak bisa bilang itu salah atau tidak, makanya saya butuh putusan MK," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK

DPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Blak-blakan Nasib Kaesang di Pilkada Jateng Usai Putusan MK
VIDEO: AHY Blak-blakan Nasib Kaesang di Pilkada Jateng Usai Putusan MK "Belum Keputusan Final"

AHY menegaskan, partainya belum memiliki keputusan final terkait permasalahan tersebut

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Wacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.

Baca Selengkapnya