Ahok: Pedagang kurban dikasih lapak tapi gak mau
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah memberikan tempat untuk para pedagang hewan kurban yang ada di Jakarta. Namun, kata Ahok, mereka menolak tempat tersebut.
Ahok menduga penolakan tersebut bukan datang dari para pedagang tetapi datang dari para pemilik lapak-lapak kurban yang ada saat ini. Sehingga, lanjut dia, banyak pedagang yang terpaksa menyewa di lapak tersebut.
"Kita sudah kasih tempat, cuma mereka enggak mau. Sebenarnya yang ribut ini, saya pikir yang nyewain tempat. Buat yang jual hewan mah enggak masalah," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (29/9).
-
Kenapa penjual daging kurban dilarang menjual dagingnya? Dalam hal ini, Allah berfirman dalam QS. Al Hajj ayat 28, 'Maka makanlah sebagaian darinya (hewan kurban) dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan oleh orang-orang yang sengsara dan fakir.' Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa orang yang berkurban tidak diperkenankan menjual daging maupun kulit hewan kurban yang telah disembelih.
-
Siapa yang boleh menjual daging kurban? Hukum menjual daging kurban bagi penerima berdasarkan fatwa ulama diperbolehkan.
-
Bagaimana hukum menjual daging kurban untuk penerima? Apabila penerima merasa bahwa mereka tidak membutuhkan seluruh daging yang mereka terima, mereka diperbolehkan menjualnya dan menggunakan hasil penjualan tersebut untuk keperluan mereka yang lain.
-
Bagaimana penjual kambing kurban menarik pembeli? Untuk menarik minat konsumen, sejumlah cara pun dilakukan mulai dari pengiriman ke lokasi pemesan, sampai menggratiskan ongkos kirim dengan minimal pembelian di atas 15 ekor.
-
Dimana penjual cilok itu membeli kambing? Siang itu, Irfan datang ke sebuah lapak hewan kurban dengan membawa tas hitam lumayan besar. Dia kemudian menemui sang penjual untuk membeli seekor kambing untuk dikurbankan di hari raya Iduladha.
-
Dari mana pembeli sapi Adam berasal? Pembelinya tidak hanya datang dari Banyuwangi, tetapi juga dari daerah lain seperti dari Jakarta, Bogor, Kediri, dan beberapa daerah di Jawa Tengah.
Menurut Ahok, Pemprov DKI membebaskan biaya-biaya yang ditanggung pedagang kurban seperti biaya listrik. Namun, para pedagang pemilik lapak yang dijual oknum untuk menjual hewan-hewan kurban.
"Kalau pemerintah siapin tempat, kan enggak ada biaya jalan, listrik, atau apa gitu dari camat. Kalau kesitu kan enggak bayar. Kalau kamu jualin lapak-lapak selama ini ke pedagang, kan kamu dapat duit. Sekarang kamu enggak dapat duit kamu enggak seneng dong," pungkas dia.
Seperti diketahui, Pemprov DKI melarang berjualan hewan kurban di trotoar dan jalur-jalur hijau. Pasalnya, Pemprov DKI telah memberikan tempat untuk berjualan hewan kurban. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampak pula para pengunjung antusias melambaikan tangan kepada Babah Alun
Baca SelengkapnyaPedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.
Baca Selengkapnya331 Lapak PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ditertibkan oleh Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang mengaku masih diminta untuk membayar retribusi pasar kepada pengelola, yaitu Pasar Jaya.
Baca SelengkapnyaUsai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaRAT mengakui jika salah seorang petugas Dishub Medan meminta martabak ke pedagang melalui dirinya.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca Selengkapnya"Saya belum jadi gubernur sudah diomelin," kata Pramono.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama atau Ahok blak-blakan sejumlah masalah di ibukota Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut Babah Alun, perlu dilakukan penyuluhan terhadap para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Baca Selengkapnya