Ahok percaya audit BPK soal Bantargebang, giliran Sumber Waras marah
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melontarkan pernyataan pedasnya terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Perseteruan ini bermula saat BPK perwakilan DKI Jakarta mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2014.
Seperti diketahui, dalam laporan tersebut menunjukkan adanya kerugian negara akibat pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. BPK menaksir kerugian daerah mencapai Rp 191 miliar dari adanya selisih angka dalam pembelian lahan yang dilakukan PT Ciputra Karya Unggul.
Tidak puas dengan LHP tersebut, Basuki atau akrab disapa Ahok akhirnya mengirimkan surat keberatan kepada Mahkamah Kehormatan BPK RI. Laporan tersebut dikirimkan pada 3 Agustus 2015. Setidaknya ada dua poin utama yang menjadi permasalahan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
Pertama, BPK Perwakilan DKI Jakarta tidak menyampaikan konsep laporan hasil pemeriksaan dan usulan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta, atau kepada Ahok. Tetapi malah laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan ke DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu.
Kedua, Ahok merasa tidak pernah diberikan kesempatan oleh BPK untuk memberikan kesempatan untuk menanggapi temuan dan kesimpulan pemeriksaan. Ini bertentangan dengan Pasal 9 Ayat 1 huruf G Peraturan BPK Nomor 2 tahun 2011.
Akhirnya pada 18 Agustus 2015, Inspektur Utama selaku Panitera Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK RI, Mahendro Sumardjo membalas surat tersebut. Dia menyampaikan, bahwa surat pengaduan Ahok telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor 03/RP/Majelis Kehormatan/08/2015.
"Selanjutnya untuk kepetingan Sidang MKKE, pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan," tulis dalam surat yang diterima Ahok pada 19 Agustus 2015.
Selain itu, surat tersebut juga memberitahukan kepada mantan Bupati Belitung Timur ini adanya permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Sayangnya, surat tersebut tidak ada tindak lanjutnya. Hingga April 2016, Ahok tak kunjung mendapatkan undangan dari MKKE BPK RI. Sedangkan berdasarkan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2013 seharusnya pada 14 September 2015 sidang Majelis Kehormatan seharusnya diselenggarakan.
Ahok yang marah dengan sikap BPK dan MKKE BPK menduga ada oknum yang mencoba memutarbalikan fakta. Padahal semua prosedur yang diatur dalam undang-undang telah dilakukan.
"Kalau BPK menuduh saya melanggar uu , karena BPK kan Tuhan Allah. Sudah saya lakukan sesuai Undang-Undang. Agustus, September, Oktober, November, Desember, Januari, Februari, Maret, April, delapan bulan tidak manggil saya. Dan bilang saya tidak mengikuti undang-undang. Ini apa bos. Loe kira gue takut," terang Ahok dengan menunjukan berkas surat yang diterima dari MKKE BPK RI.
Suami Veronica Tan ini menduga, banyak oknum-oknum di BPK RI yang mencoba bermain-main dengannya. Dia menegaskan, dirinya tidak takut jika memang BPK RI merasa benar. Bahkan, Ahok menantang untuk membuka fakta di pengadilan.
"Makanya saya berpikir, BPK ini isinya banyak oknum kalau begitu. Ini apa BPK? Kamu kira berlindung dibalik institusi BPK saya takut sama kalian? Makanya saya bilang buka semuanya di pengadilan semua, biar kalian tahu. Ada oknum yang berlindung dibalik undang-undang," tutupnya.
Kegeraman Ahok terhadap BPK dalam audit Sumber Waras berbeda dengan kasus Bantargebang. Dulu, saat kisruh pengelolaan sampah, BPK telah menyebutkan ada temuan pelanggaran pengelolaan sampah Bantargebang oleh pihak pengelola, yakni PT Godang Tua Jaya dimana terbukti melakukan Joint Operation dengan PT NOEI (Navigate Organic Energy Indonesia). Padahal, menurutnya, hal tersebut tidak diperbolehkan oleh Pemprov DKI dan BPK. Terlebih lagi, lanjut Ahok rekening kedua perusahaan terpisah, itu tidak boleh.
Ahok kala itu sangat mempercayai temuan BPK untuk menyelesaikan masalah Bantargebang. "BPK menyatakan nggak boleh dibayar langsung ke PT NOEI. Kan harusnya joint account. Dia kan joint operation," kata Ahok pada Oktober 2015.
Ahok lantas menantang para pegiat di komunitas Lawan Ahok untuk mengawal kasus tersebut. Pelanggaran ini telah terjadi sejak lama, sehingga seharusnya segera diselesaikan.
"Mana tuh (komunitas) Lawan Ahok, ada temuan BPK nggak ditindak lanjut dari dulu. Baca dong makanya baca. Baca biar sedikit lebih pinter," katanya.
Namun lain dulu lain sekarang. Ahok geram dengan BPK terkait audit Sumber Waras. Bahkan Ahok juga menyerang KPK yang sedang mengusut kasus tersebut.
Ahok pernah menilai penyidik KPK berlaku tendensius dalam menanggapi laporan audit BPK. Jika pembelian lahan Sumber Waras dianggap merugikan negara, Ahok ingin mengetahui bagaimana cara menghitung kerugian.
"Penyidiknya bilang manggil saya karena ini dianggap kerugian, saya juga ingin tahu, gimana cara ngitung ruginya mereka," kata Ahok.
"Apalagi, kata Ahok, respon KPK kali ini tak seperti saat dirinya melaporkan kasus UPS. Saya pengalaman lho dengan KPK yang sekarang, yang dipimpin Pak Ruki. Waktu saya datang mengantarkan laporan UPS nggak ditanggapin tuh. Saya lapor ke Bareskrim baru cepet. Ini yang kasus Sumber Waras cepat banget tek-toknya," sambung Ahok.
Sikap KPK itu, lanjutnya, seolah sengaja akan mengkriminalisasikan dirinya. Bahkan dia menuding di KPK, banyak auditor dari BPK dinilainya sengaja menyerang dirinya.
"Mungkin ada oknum-oknum di KPK yang ingin mengkriminalkan saya soal RS Sumber Waras," tudingnya.
Ahok sendiri telah diperiksa KPK terkait kasus Sumber Waras pada Kamis (13/4) kemarin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaHevearita diperiksa atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.
Baca SelengkapnyaKeluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaAri Suryono diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Sidoarjo pada akhir Januari lalu.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca Selengkapnya